Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Tambang Pasir di Kuala Sempang Akui Jaminan Reklamasi Belum Dibayar Penuh
Oleh : Harjo
Kamis | 18-06-2026 | 22:25 WIB
1806_tambang-pasir-kuala-sempang.jpg Honda-Batam
Tambang pasir PT Inti Surya Indonesia (ISI) di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perusahaan tambang pasir PT Inti Surya Indonesia (ISI) yang beroperasi di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, mengakui masih terdapat sejumlah kewajiban perizinan yang belum dipenuhi, termasuk pembayaran jaminan reklamasi.

Kepala Teknik Lapangan (KTL) PT ISI, Mukmin, juga mengatakan area yang dikelola perusahaan memiliki luas sekitar 42 hektare dan berada di kawasan berstatus hutan produksi.

Menurutnya, aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan PT ISI hingga saat ini belum berjalan secara penuh karena masih berada dalam tahap persiapan operasional. Sejumlah pekerjaan yang dilakukan meliputi pematangan lahan dan pengujian kualitas material pasir.

"Saat ini, kami masih dalam tahap persiapan, termasuk melakukan uji sampel pasir. Terkait status peruntukan lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan tidak ada permasalahan," ujar Mukmin di Tanjunguban, Kamis (18/6/2026).

Ia juga mengakui perusahaan belum melunasi seluruh kewajiban pembayaran dana jaminan reklamasi. Namun, pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

"Memang benar jaminan reklamasi belum dibayar sepenuhnya dan proses pembayarannya dilakukan secara bertahap," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di sejumlah wilayah Bintan, seperti Bintan Timur, Galang Batang, Gunung Kijang hingga Seri Kuala Lobam, belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/6/2026) malam, Kapolres hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterimanya. "Terima kasih infonya," singkatnya.

Editor: Gokli