Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Terapkan Prinsip BETAH
Oleh : Redaksi
Senin | 08-06-2026 | 11:48 WIB
Irjen-Anwar.jpg Honda-Batam
As SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol Anwar, menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6/2026).

Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa tahapan seleksi saat ini telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan tersebut, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

Irjen Pol Anwar menegaskan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi tanpa adanya perlakuan khusus. "Rekrutmen ini dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki peluang yang sama," ujarnya.

Menurutnya, penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu mekanisme, yaitu jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan metode gugur pada setiap tahapan.

Ia memastikan tidak terdapat kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun kuota tambahan dalam proses rekrutmen tersebut. "Tidak ada kuota khusus, kuota Mabes, jalur titipan, maupun bentuk perlakuan khusus lainnya. Seleksi hanya melalui jalur reguler nasional," tegasnya.

As SDM Kapolri juga menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang objektif, jujur, adil, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dilakukan secara berlapis melalui mekanisme internal maupun eksternal.

Selain itu, Irjen Pol Anwar meminta seluruh Kepala Biro SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan Akpol 2026. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan mengenai adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

Lebih lanjut, ia menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sejalan dengan harapan masyarakat dan mendapat pengawasan dari berbagai lembaga, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta Tim KPRB yang secara rutin melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan anggota Polri.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran Polri menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat secara luas agar proses seleksi Akpol 2026 berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen di lingkungan Polri.

Dengan komitmen tersebut, Polri berharap proses penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung profesional, transparan, dan menghasilkan calon perwira terbaik yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara.

Editor: Gokli