Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaga Toleransi Umat Beragama, Bupati Karimun Resmikan Rumah Duka Cetya Vidia Sagara Kampung Padi Meral
Oleh : Freddy
Minggu | 07-06-2026 | 11:08 WIB
Bupattii_Karimun_Tioleransi.jpg Honda-Batam
Peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Sabtu (6/6/2026) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY. COM, Karimun-Bupati Karimun Iskandarsyah meresmikan fasilitas umum terpadu, Rumah Duka Cetya Vidia Sagara di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Sabtu (6/6/2026).

Peresmian rumah duka ini merupakan sebagai bentuk nyata dan komitmen pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di daerah Bumi Berazam ini.

Sesuai dengan napas kebangsaan, fasilitas megah ini didedikasikan secara inklusif untuk melayani masyarakat lintas agama tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinannya.

Rumah duka yang sejarah awalnya berdiri sejak 1992 ini, kini telah bertransformasi dari fasilitas sederhana menjadi bangunan modern yang dilengkapi dengan ruang ber-AC, ruang menginap, serta fasilitas pendukung lainnya dan juga rumah duka ini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang berduka .

Pembangunan fasilitas ini tidak lepas dari hasil perjuangan panjang dan aspirasi tangguh dari Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham. 

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah memberikan apresiasi tinggi kepada Herman Akham yang gigih mengawal aspirasi warga, sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah harus dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Dalam momen peresmian yang penuh kebanggaan tersebut, Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah menyampaikan pesan yang sangat tegas terkait prinsip kesetaraan yang dipegang teguh oleh jajaran Pemda Karimun.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun adalah rumah bagi semua golongan tanpa terkecuali! Kami terus memastikan bahwa dukungan pemerintah hadir untuk seluruh umat, baik Islam, Kristen, Buddha, maupun agama lainnya. Tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam pelayanan publik di Karimun. Semua kebijakan, bantuan, dan fasilitas kami bangun dengan fondasi keadilan mutlak sebagai wujud penghormatan kita terhadap keberagaman warga. Siapapun warganya, apapun agamanya, berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang layak dari pemerintahnya," Ujar Iskandarsyah saat memberi sambutannya.

Ketua Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, Ahong, turut menyuarakan hal senada. Ia mempersilakan warga dari agama dan etnis mana pun yang sedang ditimpa musibah untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Tempat ini bukan untuk kepentingan sebagian kelompok saja, melainkan milik bersama seluruh warga Karimun. Siapapun yang membutuhkan, kami persilahkan dan sambut dengan baik," tuturnya.

Di sisi lain, Herman Akham selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karimun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Iskandarsyah atas eksekusi dan kepedulian nyata dari pemerintah daerah. 

"Penantian bertahun-tahun masyarakat Meral untuk memiliki rumah duka yang representatif kini telah terbayar lunas." Ujar Herman Akham.

Peresmian Rumah Duka Cetya Vidia Sagara ini bukan sebatas seremonial potong pita atau penandatanganan prasasti, melainkan sebuah bukti hidup bahwa harmoni, persatuan, dan asas keadilan sosial di bawah kepemimpinan Pemda Karimun saat ini benar-benar berjalan nyata untuk semua golongan.

Editor: Surya


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: