Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bintan Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Roby: Hasil Kerja Sama dan Dedikasi Seluruh Jajaran OPD
Oleh : Harjo
Rabu | 03-06-2026 | 10:48 WIB
roby-jajaran.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, beserta jajaran usai meneirma penghargaan Opini WTP dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Raihan tersebut menjadi istimewa karena merupakan Opini WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan Kabupaten Bintan secara berturut-turut. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih daerah yang dipimpinnya. Menurut Roby, keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 15 tahun berturut-turut tidak lepas dari kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

"Capaian ini merupakan hasil kerja sama, dedikasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional," ujar Roby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kepulauan Riau yang selama ini memberikan arahan, masukan, serta pendampingan dalam proses pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan daerah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penilaian. Aspek tersebut meliputi kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurut Emmy, penyerahan LHP atas LKPD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), termasuk evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK kembali menetapkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

Raihan WTP ke-15 secara beruntun ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Bintan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bintan kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang berhasil mempertahankan standar tinggi dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Editor: Gokli