Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Tanjungpinang Intensifkan Pencegahan Malaria di Senggarang, Warga Diminta Periksa Diri
Oleh : Devi Handiani
Senin | 01-06-2026 | 15:29 WIB
010606_periksa-malaria-tg-pinang.jpg Honda-Batam
Tim Dinkesdalduk Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan anak dalam rangka pecegahan dan penanganan kasus malaria di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk) Kota Tanjungpinang meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus malaria di Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, menyusul ditemukannya sejumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir.

Upaya pengawasan difokuskan di wilayah RW 4, RW 6, dan RW 7. Selain melakukan penelusuran kasus secara aktif, Dinkes Dalduk juga membuka posko pemeriksaan malaria untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan deteksi dini.

Kepala Dinkes Dalduk Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau seluruh warga memanfaatkan fasilitas tersebut, termasuk mereka yang tidak merasakan gejala.

"Kami mengharapkan masyarakat, baik yang memiliki gejala maupun tidak, segera melakukan pemeriksaan di posko yang telah disediakan," ujar Rustam, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, deteksi dan pengobatan sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran malaria di lingkungan masyarakat. Pasien yang ditemukan lebih cepat dan menjalani pengobatan hingga tuntas dapat memutus mata rantai penularan.

Saat ini, Dinkes Dalduk masih terus melakukan pencarian kasus secara aktif maupun pasif. Seiring meningkatnya kegiatan pelacakan di lapangan, jumlah kasus yang ditemukan diperkirakan masih berpotensi bertambah.

Selain fokus pada pengobatan, Rustam juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan guna mengurangi risiko perkembangbiakan nyamuk Anopheles, yang menjadi vektor penyebaran malaria.

Ia mengatakan perawatan area rawa, genangan air, serta pembersihan semak belukar perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh warga bersama pemerintah setempat.

"Upaya penanganan lingkungan harus terus dilakukan agar habitat nyamuk dapat diminimalkan," katanya.

Terkait penanganan pasien, Rustam menegaskan bahwa penderita malaria wajib menjalani pengobatan secara lengkap selama 14 hari menggunakan obat Di Hydroartemisinin Piperaquine (DHP) dan Primakuin.

Menurutnya, obat tersebut tidak diperjualbelikan karena didistribusikan langsung oleh Kementerian Kesehatan untuk program penanggulangan malaria.

"Pasien harus mengonsumsi obat sesuai anjuran selama 14 hari tanpa terputus agar pengobatan berhasil dan tidak terjadi penularan lanjutan," tegasnya.

Dinkes Dalduk juga mengimbau masyarakat untuk rutin membersihkan lingkungan sekitar, menimbun genangan air, memangkas rumput atau ilalang yang tinggi, serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian kotor di dalam rumah.

"Menjaga kebersihan lingkungan menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah berkembangnya nyamuk penyebab malaria," tambah Rustam.

Melalui pemeriksaan dini, pengobatan yang tuntas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, Dinkes Dalduk optimistis penyebaran malaria di wilayah Senggarang dapat dikendalikan.

Editor: Gokli