Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 dari Kemendikdasmen
Oleh : Freddy
Senin | 25-05-2026 | 14:08 WIB
penghargaan6.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, saat menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kemendikdasmen atas komitmen dan konsistensinya dalam melestarikan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah, Senin (25/5/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia atas komitmen dan konsistensinya dalam melestarikan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, Senin (25/5/2026).

Kepala Kantor Bahasa Kemendikdasmen Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai aktif mendukung program revitalisasi bahasa daerah sepanjang 2025.

"Program revitalisasi bahasa daerah merupakan program nasional yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menekan lajunya kepunahan bahasa daerah di seluruh Indonesia," ujar Titik Wijanarti.

Ia menjelaskan, di Provinsi Kepulauan Riau program revitalisasi bahasa daerah menyasar siswa tingkat SD dan SMP melalui kerja sama antara Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dengan dinas pendidikan dan kebudayaan di tujuh kabupaten dan kota.

Menurut Titik, setiap tahun lebih dari 200 guru atau pengajar utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) mendapat pelatihan dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau sebelum menerapkan pembelajaran kepada siswa dan rekan sejawat.

Ia menambahkan, metode pembelajaran Bahasa Melayu dalam program revitalisasi dirancang secara menyenangkan agar anak-anak semakin mencintai bahasa daerahnya.

Berdasarkan hasil evaluasi dan observasi tahun 2026, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menilai Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan dukungan signifikan terhadap program pelestarian Bahasa Melayu.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penganggaran kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) tingkat kabupaten, penerbitan regulasi penggunaan Bahasa Melayu di sekolah setiap hari Jumat, serta pengembangan berbagai program dan perlombaan berkaitan dengan Bahasa Melayu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Rocky Marciano Bawole menegaskan Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus mendukung program revitalisasi bahasa daerah melalui program strategis yang bersinergi dengan pemerintah pusat. "Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus mendukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah melalui program-program strategis dan sinergis bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya pelestarian Budaya Melayu, khususnya Bahasa Melayu sebagai jati diri bangsa Indonesia di tanah Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Bumi Berazam Kabupaten Karimun," kata Rocky.

Ia menambahkan, pelestarian budaya dan Bahasa Melayu harus terus dilakukan secara efektif dan sistematis melalui satuan pendidikan di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi. "Program-program yang telah berjalan saat ini dan regulasi yang ada akan dievaluasi agar upaya pelestarian budaya dan Bahasa Melayu terus berkelanjutan hingga generasi-generasi berikutnya," ujarnya.

Rocky juga mengutip falsafah Melayu yang populer dari Hang Tuah, "Takkan Melayu Hilang di Bumi", sebagai pesan penting agar pelestarian budaya dan Bahasa Melayu dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga keberlangsungan warisan budaya Melayu di masa mendatang.

Editor: Gokli