Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Prabowo Minta Warga Laporkan Tindakan Aparat Tak Sesuai Ketentuan
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-05-2026 | 18:28 WIB
Prabowo6.jpg Honda-Batam
Presiden RI Prabowo Subianto. (ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat, jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan, dapat merekam video menggunakan ponsel dan dapat melapor langsung kepada dirinya.

Berbicara saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden mengatakan terkadang ada aparat yang terlibat dalam praktik korupsi oleh pejabat.

"Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya," kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu Presiden juga memerintahkan kepada seluruh jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih untuk melakukan bersih-bersih di lembaganya dari aksi korupsi yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.

"Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita," katanya.

Meski meyakini bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) sudah bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi, namun dia menyoroti masih ada sedikit yang memiliki perilaku korup.

Karena nila setitik rusak susu sebelanga, untuk itu Prabowo kemudian meminta tindakan yang keras jika memang terdapat aparat terbukti melakukan korupsi.

Terkait upaya pengawasan, Prabowo mengimbau pejabat di pusat maupun pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, ikuti melakukan bersih-bersih di internal masing-masing.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung di hadapan DPR RI kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Presiden Prabowo pun menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini sendiri membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

Sumber: ANTARA

Editor: Yudha