Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakernis Reskrim 2026, Wakapolri Kenalkan Konsep O2H sebagai Pedoman Utama Penegakan Hukum
Oleh : Redaksi
Senin | 11-05-2026 | 13:48 WIB
prof-dedi.jpg Honda-Batam
Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa penegakan hukum di tubuh Polri harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Dalam arahannya kepada jajaran Reserse Kriminal Polri, Dedi memperkenalkan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam penegakan hukum, yakni memadukan otak, otot, dan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. "Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum," tegas Dedi Prasetyo.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis dan ketegasan dalam penyidikan perkara. Personel Polri juga dituntut memiliki empati, sensitivitas sosial, serta menjunjung rasa keadilan dalam melayani masyarakat.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang ideal harus mampu menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan mendukung program strategis pemerintah.

"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik," ujarnya.

Menurut Dedi, berbagai capaian Reskrim Polri selama ini dinilai turut menopang stabilitas keamanan nasional serta mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan energi.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan pembahasan multidisipliner, mulai dari aspek teknis dan strategis penegakan hukum hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.

Forum group discussion (FGD) dan pembelajaran berbasis pengalaman lapangan selama Rakernis disebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyidik dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Meski demikian, Wakapolri mengakui bahwa pengaduan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum masih banyak terjadi di tingkat kewilayahan, mulai dari Polsek hingga Polda.

Karena itu, ia meminta pengawasan internal dan kualitas pelayanan publik terus diperkuat, terutama di tingkat Polsek sebagai garda terdepan pelayanan Polri. "Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan," tegasnya.

Selain penguatan kelembagaan, Dedi juga meminta jajaran penyidik meningkatkan sensitivitas dalam menangani perkara perempuan dan anak (PPA), menjaga profesionalisme, serta memperkuat integritas dalam setiap proses hukum.

Ia mengungkapkan beban kerja penyidik saat ini cukup tinggi, dengan rata-rata penanganan perkara mencapai 25 hingga 50 kasus per tahun. Karena itu, peningkatan kapasitas dan jumlah penyidik terus diupayakan Bareskrim Polri.

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim mempertahankan capaian yang telah diraih serta meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran internal. "Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli