Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Depan Forkopimda dan LAM, Seluruh Petugas Rutan Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Tolak HP Ilegal dan Narkoba
Oleh : Devi Handani
Jum\'at | 08-05-2026 | 22:08 WIB
Ikrar_Tolak_HP.jpg Honda-Batam
Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lapangan rutan, Jumat (8/5/2026) (Foto: Devi Handani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang-Komitmen menciptakan pemasyarakatan yang bersih kembali digaungkan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, seluruh pegawai Rutan Tanjungpinang melaksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lapangan rutan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini disaksikan langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait. Hadir perwakilan Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

Lalu, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Tanjungpinang. Mulai pejabat struktural, staf, hingga petugas pengamanan ikut membacakan ikrar.

Ikrar ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor http://M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utamanya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Kegiatan juga menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026.

Arahan itu menegaskan pentingnya penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti serentak oleh seluruh jajaran.

Poin ikrar yang diucapkan meliputi komitmen menjaga Rutan steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Seluruh petugas juga menyatakan siap melaporkan kondisi keamanan yang sebenarnya dan bersedia menerima sanksi tegas jika terbukti terlibat pelanggaran.

Dalam amanatnya, Alanta Imanuel Ketaren mengucapkan terima kasih atas dukungan Forkopimda dan seluruh tamu undangan yang hadir. Ia menekankan bahwa ikrar ini adalah janji moral kepada masyarakat.

"Komitmen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi," ujar Alanta.

Ia meminta seluruh petugas menjadikan ikrar sebagai pedoman kerja sehari-hari. "Jangan hanya jadi seremonial. Buktikan lewat tugas yang penuh integritas dan tanggung jawab," tegasnya.

Apel dan ikrar berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan sebagai wujud sinergi menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Editor: Surya