Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi dan Interpol Selidiki Dugaan Jaringan Scam Internasional di Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jum\'at | 08-05-2026 | 18:48 WIB
Penipuan-Investasi-Daring.jpg Honda-Batam
Konferensi pers pengungkapan 210 WNA terduga pelaku penipuan investasi daring di Batam, Jumat (8/5/2026). (Foto: Paschall RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat kepolisian bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol tengah mendalami dugaan aktivitas jaringan online scam internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing di Batam, Kepulauan Riau.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena diduga tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian, tetapi juga kemungkinan tindak pidana lain yang bersifat lintas negara.

Menurut Asep, tim gabungan dari Polda Kepri dan Imigrasi mulai melakukan pertukaran data serta pemeriksaan terhadap para warga negara asing yang diamankan.

"Kami akan mendalami apakah selain pelanggaran keimigrasian terdapat tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku," kata Asep dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya korban dari berbagai negara, termasuk Vietnam, China, hingga sejumlah negara di Eropa. Hasil penyelidikan itu nantinya akan menentukan apakah proses hukum dilakukan di Indonesia atau melalui koordinasi dengan negara terkait.

Asep menegaskan Kepulauan Riau dan wilayah Indonesia tidak boleh menjadi tempat praktik kejahatan siber internasional.

"Kami tidak mentoleransi wilayah Indonesia dijadikan tempat melakukan praktik scam yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyebut pengungkapan di Batam menunjukkan adanya pergeseran aktivitas jaringan scam internasional ke Indonesia.

Menurut Untung, sebelumnya operasi serupa juga dilakukan di sejumlah daerah seperti Bali, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi. Aparat juga memperoleh informasi mengenai penangkapan ratusan warga negara asing di Jakarta.

Ia mengatakan fenomena tersebut muncul setelah sejumlah negara di Asia Tenggara memperketat penindakan terhadap kamp-kamp scammer di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.

"Kelompok-kelompok ini mencari lokasi baru dan Indonesia menjadi salah satu wilayah yang coba dimasuki," kata Untung.

Dalam operasi terbaru, aparat mengamankan lebih dari 200 warga negara asing yang diduga terkait aktivitas online scam dan kejahatan siber lainnya. Interpol Indonesia kini berkoordinasi dengan negara asal para pelaku untuk mendukung proses penyelidikan.

Untung menambahkan, aparat masih mendalami kemungkinan adanya korban warga negara Indonesia dalam perkara tersebut.

"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan transnasional," ujarnya.

210 warga negara asing atau WNA yang diamankan Dirjen Imigrasi bersama Polda Kepri dalam penggerebekan dugaan praktik scam investasi online berskala internasional yang beroperasi di Batam pada Rabu (6/5/2026). (Foto: Aldy/BTD)

Sebelumnya, sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Polda Kepri karena diduga menjalankan praktik penipuan investasi online lintas negara dari Apartemen Baloi View dan sebuah rumah mewah di kawasan elite Batam.

Ratusan WNA itu terdiri dari 125 warga Vietnam, 84 warga Tiongkok, dan satu warga Myanmar. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan scammer internasional yang menjadikan Batam sebagai basis operasi baru setelah maraknya pembongkaran jaringan serupa di Kamboja.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan Indonesia menjadi tempat berkembangnya jaringan penipuan digital internasional.

"Tidak ada ruang bagi para scammer untuk berada di wilayah Indonesia," tegas Hendarsam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aktivitas mencurigakan di Apartemen Baloi View sejak pertengahan April 2026. Selama hampir empat minggu, tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan tertutup sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada 6 Mei 2026 pagi.

Sekitar 60 personel gabungan Imigrasi dan Polda Kepri diterjunkan ke dua lokasi sekaligus, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah elite.

Hasilnya, aparat menemukan pola operasi yang tersusun rapi layaknya kantor perusahaan ilegal.

Lantai dasar apartemen dipakai sebagai ruang kerja utama yang dipenuhi perangkat komputer dan operator asing. Lantai dua hingga empat dijadikan tempat tinggal pekerja, sedangkan lantai lima sedang dipersiapkan sebagai pusat kendali operasi.

Editor: Yudha