Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Kepri Waspadai Gap Literasi Keuangan, Lansia dan Pelaku UMKM Didorong Melek Finansial
Oleh : Aldy
Jum\'at | 08-05-2026 | 10:28 WIB
Melek-Finansial.jpg Honda-Batam
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Sekretaris Perwakilan BKKBN Kepri, Siti Jamilah, serta Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf, dalam "Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga bagi Lansia dan Pelaku Usaha UPPKA" yang digelar di Batam, Rabu (6/5/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau bersama BKKBN dan Baznas Kepri memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui edukasi literasi keuangan dan pemberdayaan usaha masyarakat, khususnya bagi kelompok UPPKA dan lansia.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan "Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga bagi Lansia dan Pelaku Usaha UPPKA" yang digelar di Batam, Rabu (6/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, Sekretaris Perwakilan BKKBN Kepri, Siti Jamilah, serta Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf.

Dalam pemaparannya, Sinar Danandjaya mengungkapkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan tingkat literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sementara inklusi keuangan berada di angka 80,51 persen.

Menurut dia, capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tingkat literasi keuangan tercatat 65,43 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Meski mengalami peningkatan, OJK menilai masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan dengan tingkat penggunaan layanan keuangan. Kondisi itu dinilai rawan dimanfaatkan oleh pelaku investasi bodong maupun pinjaman online ilegal.

"Gap ini harus diwaspadai agar masyarakat tidak terjebak pada produk keuangan yang tidak dipahami, termasuk investasi bodong dan pinjaman online ilegal," ujar Sinar.

Ia menekankan pentingnya perencanaan keuangan keluarga dan usaha mikro melalui pola pengelolaan keuangan 10-20-30-40. Pola tersebut mengatur pembagian pendapatan untuk kebutuhan sosial, tabungan, cicilan produktif, dan kebutuhan konsumsi.

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan menyisihkan 10 persen penghasilan untuk zakat atau kebutuhan sosial, 20 persen untuk tabungan dan dana darurat, maksimal 30 persen untuk angsuran produktif, serta 40 persen untuk kebutuhan konsumsi bulanan.

Selain pengelolaan keuangan, masyarakat juga diingatkan pentingnya memiliki perlindungan ekonomi melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai antisipasi risiko finansial keluarga.

Dalam aspek pembiayaan usaha, OJK meminta masyarakat lebih selektif dan hanya mengakses pinjaman dari lembaga jasa keuangan resmi yang terdaftar serta diawasi OJK.

Sebagai bentuk dukungan pemberdayaan ekonomi, Baznas Kepri menyerahkan bantuan paket outlet usaha berupa gerobak dan perlengkapan memasak untuk mendukung pelatihan usaha fried chicken bagi kelompok UPPKA binaan BKKBN.

Sementara itu, Siti Jamilah menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan usaha para peserta agar program pemberdayaan tidak berhenti sebatas pelatihan. "Kami pastikan monitoring terhadap keberlangsungan ekonomi anggota," katanya.

Pada kesempatan yang sama, OJK juga membagikan Buku Literasi Perencanaan Keuangan Keluarga sebagai panduan pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha kecil.

Sinar berharap sinergi antara OJK, BKKBN, dan Baznas mampu menciptakan ekosistem ekonomi keluarga yang lebih mandiri dan tangguh, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal. "Dengan keluarga yang berdaya secara ekonomi dan cerdas mengelola keuangan, ketahanan sosial masyarakat Kepri akan semakin kuat serta mampu memutus ketergantungan terhadap aktivitas keuangan ilegal," ujarnya.

Editor: Gokli