Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antrean Haji Capai 48 Tahun, Masih Banyak Calon Jemaah Belum Daftar
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-05-2026 | 09:08 WIB
0505_CEO-Muslim-Pro-Nafees-Khundker.jpg Honda-Batam
Nafees Khundker, Group Managing Director dan CEO Muslim Pro. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kembali berlangsung dengan kuota 221.000 jemaah Indonesia. Namun, angka tersebut masih jauh dari jumlah antrean nasional yang kini menembus lebih dari lima juta orang. Ironisnya, jutaan Muslim Indonesia lainnya bahkan belum masuk daftar tunggu.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) per Desember 2024, masa tunggu haji di Indonesia cukup bervariasi. Sulawesi Utara mencatat antrean tercepat sekitar 17 tahun, sementara Sulawesi Selatan menjadi yang terlama hingga 48 tahun dengan lebih dari 257 ribu pendaftar.

Kemudian Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan antrean terbesar, mencapai lebih dari 1,1 juta calon jemaah dengan estimasi keberangkatan sekitar 34 tahun. Adapun Jawa Barat berada di kisaran 30 tahun, dan DKI Jakarta sekitar 28 tahun.

Dengan kondisi tersebut, seseorang yang mendaftar di usia 30 tahun berpotensi baru berangkat saat mendekati usia 60 tahun. Penundaan pendaftaran beberapa tahun saja bisa membuat waktu keberangkatan semakin lama.

Group Managing Director dan CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, mengatakan masih banyak masyarakat yang keliru dalam menentukan waktu perencanaan haji. Menurutnya, haji kerap dianggap sebagai ibadah yang dilakukan setelah kondisi finansial mapan.

"Padahal, dengan panjangnya antrean saat ini, memulai lebih awal justru menjadi hal yang penting. Setiap penundaan akan menambah masa tunggu," ujar Nafees melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2036).

Selama ini, haji sering dipandang sebagai puncak perjalanan hidup. Namun, dengan kuota yang tetap dan jumlah pendaftar terus bertambah, pandangan tersebut dinilai sudah tidak relevan.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tengah mengupayakan pemerataan masa tunggu antarprovinsi menjadi rata-rata 26 hingga 27 tahun. Meski begitu, waktu tunggu tersebut masih tergolong panjang.

Selain itu, faktor usia juga menjadi perhatian. Pemerintah Arab Saudi dikabarkan sedang mengkaji batas usia maksimal jemaah hingga 90 tahun. Sementara itu, banyak calon jemaah Indonesia saat ini sudah memasuki usia lanjut dengan jadwal keberangkatan yang masih lama.

Di kalangan usia produktif, khususnya 25 hingga 40 tahun, perencanaan haji juga belum menjadi prioritas. Padahal, kelompok ini dikenal aktif dalam merencanakan keuangan dan perjalanan.

"Data Muslim Pro yang memiliki lebih dari 10 juta pengguna di Indonesia menunjukkan, mayoritas pengguna memiliki keinginan berhaji atau umrah, namun belum memiliki rencana yang jelas," jelasnya.

Meski demikian, tren mulai berubah. Partisipasi umrah di kalangan generasi muda meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak usia 20 hingga 30-an mulai menjadikan umrah sebagai langkah awal perjalanan spiritual.

Bagi calon jemaah, tantangan utama saat ini bukan lagi soal niat, melainkan langkah awal untuk mendaftar. Tanpa setoran awal guna mendapatkan nomor porsi, seseorang tidak akan masuk dalam antrean.

Sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini diketahui telah mendaftar sejak sebelum 2015. Hal itu menunjukkan pentingnya memulai lebih dini.

Kini, pertanyaan yang dihadapi banyak calon jemaah bukan lagi seberapa panjang antrean, melainkan kapan akan mulai mendaftar.

"Antrean sudah berjalan lama. Tinggal kapan kita ikut masuk di dalamnya. Bagi jutaan Muslim Indonesia, jawaban itu hingga kini masih belum berubah: belum mendaftar," kata Nafees.

Editor: Gokli