Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Karimun Akhirnya Bayar Honorarium Guru TPQ Tertunggak Tiga Bulan
Oleh : Freddy
Selasa | 28-04-2026 | 21:08 WIB
Bupati-Guru-TPQ.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Iskandarsyah berfoto bersama guru TPQ. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya mencairkan pembayaran honorarium ribuan guru TPQ yang sudah tertunggak selama tiga bulan sejak bulan Januari hingga Maret 2026 sebesar Rp 1.831.950.000.

"Alhamdulillah, SK Penerima sudah diteken Pak Bupati, honorarium guru TPQ untuk bulan Januari, Febuari dan Maret 2026 sudah dibayarkan ke rekening Bank masing-masing penerima," ujar Kabag Kesra Setkab Karimun, Wahyu Amirullah, Selasa (28/4/2026). 

Wahyu mengatakan pembayaran honorarium 1.357 orang guru TPQ tersebut sudah dibayarkan dengan rincian 980 orang terdiri dari Ustaz dan Ustazah TPQ dengan nilai Rp 1.323.000.000. Kemudian, untuk guru Diniyah Takmiliyah sebanyak 377 orang dengan nilai Rp 508.950.000.

"Masing-masing guru TPQ menerima honor sebesar Rp 450.000 per bulan sebelum potong pajak," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium guru TPQ dan Diniyah Takmilih karena ada kendala teknis di lapangan. Antara lain adanya aturan baru bahwa yang berhak menandatangani SK adalah Kepala Sekolah TPQ, yang dulunya oleh Kementerian Agama tetapi sekarang cukup dari lembaga TPQ tersebut.

"Mohon doa, semoga ke depan semakin lancar dan tidak ada kendala," ujarnya. 

Seperti diketahui, keterlambatan pembayaran honorarium guru TPQ di Kabupaten Karimun ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan di masyarakat Karimun.

Editor: Yudha