Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KUA-PPAS APBD 2013 Tanjungpinang Disepakati Rp 824 Miliar
Oleh : chr/dd
Selasa | 18-12-2012 | 18:40 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati tanpa kehadiran Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang, lembaga legislatif itu tetap melaksanakan Rapat Paripurna dengan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2013 Tanjungpinang dengan besaran Rp 824 miliar, Selasa (18/12/2012).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD  Tanjungpinang Husnizar Hood dan RE. Mansur Razak dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Edward Mushalli.

Sidang Paripurna DPRD kali ini juga hanya dihadiri 17 anggota dewan, sementara 8 anggota dewan lainnya, tidak jelas status keberadaannya.

"Hingga saat ini, yang hadir secara absensial anggota Dewan hanya 17 orang, sedangkan 8 orang anggota DPRD lainya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," kata Husnizar.

Namun demikiaan, tanpa ketidakhadiran 8 anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini juga, Husnizar menyatakan pelaksanaan paripurna pengesahan dan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2013 kota Tanjungpinang itu sudah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan.

Sementara itu, dalam laporanya, Plt. Sekwan Kota Tanjungpinang Mekwanizar menyatakan, kalau pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS APBD 2013 Tanjungpinang, sudah dilaksanakan dengan proses internal anggota dewan maupun dengan TAPD Pemerintah kota Tanjungpinang.