Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Andi Cori Kritik Pemko Tanjungpinang Beri Penghargan ke Pengembang Kristal Abadi
Oleh : Devi Handani
Minggu | 26-04-2026 | 17:32 WIB
PiagamPenghargaan.jpg Honda-Batam
Pemerintah Kota Tanjungpinang beri penghargaan kepada pengembang Perumahan Kristal Abadi (Foto: Devi Handani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang–Pemerintah Kota Tanjungpinang bikin blunder. Di saat warga Perumahan Kristal Abadi menjerit karena fasum terbengkalai, pengembangnya justru diberi piagam penghargaan oleh Pemko Tanjungpinang.
 

Tokoh masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin, menyebut hal ini sebagai ironi, dan tidak memperdulikan keluhan masyarakat.
 
"Ini tamparan buat warga. Pengembang Kristal Abadi malah dapat penghargaan dari Pemko," kata Andi Cori, Minggu (26/4/2026).
 
Padahal tak satu pun fasum di Perumahan Krital Abadi tak ada yang beres, sehingga Pemko Tanjungpinang perlu buka mata.
 
"Bisa kami buktikan di lapangan. Kalau begini caranya, wajar publik curiga ada permainan kotor di balik piagam itu. Pemko harus buka mata, jangan pura-pura buta," semprot Cori.
 
Cori menuding Pemko hobi kerja dari balik meja. Laporan administrasi developer dibuat mulus, sementara di lapangan warga dicekik infrastruktur bobrok. Air keruh, drainase buntu, jalan hancur.
 
"Pemko jangan cuma duduk manis teken berkas. Turun dong ke lokasi, lihat warga mandi pakai air kayak comberan. Ini namanya pemimpin yang jauh dari rakyat," sindirnya.
 
Ia menegaskan, kasus Kristal Abadi hanya puncak gunung es. Ribuan warga Tanjungpinang senasib beli rumah mahal, dapat bonus penderitaan karena OPD tutup mata sejak proses perizinan.
 
Dinas Perkim, PUPR, dan PTSP jadi sasaran tembak Cori. Tiga OPD itu dituding lumpuh fungsi pengawasannya dan berubah jadi 'tukang stempel' developer nakal. 
 
"Gimana fasum hancur bisa lolos serah terima? Gimana izin bisa keluar kalau syarat tak dipenuhi? Jawabannya satu, berkas diterima dan ditandatangani tanpa cek fakta. OPD ini kerja untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk amplop developer?" tuding Cori tajam.
 
Cori kembali menguliti jargon 'Berbenah' milik Wali Kota Lis Darmansyah. Menurutnya, slogan itu kini tak lebih dari lelucon pahit. 
 
"Kita bicara hajat hidup orang banyak. Warga bayar pajak, beli rumah pakai KPR puluhan tahun, tapi hak dasar diinjak. Kalau dibiarkan, ini kejahatan kemanusiaan. Lalu ‘Berbenah’ untuk siapa? Untuk pengembang?" kecamnya.
 
Ia menuntut tiga langkah darurat: audit total semua perumahan bermasalah, black list developer nakal, dan copot kepala OPD yang terbukti lalai.
 
"Kalau Pemko masih diam, jangan salahkan warga kalau besok kantor wali kota digeruduk massa. Kami sudah muak dibohongi," pungkas Cori.
 
Sampai berita ini tayang, Pemko Tanjungpinang belum berkomentar. Di Kristal Abadi, piagam penghargaan pengembang terpajang rapi, sementara warganya masih antre air bersih dan menghindari jalan berlubang.
 
Editor: Surya