Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka Perceraian di Lingga Cukup Tinggi
Oleh : jhr/dd
Selasa | 18-12-2012 | 14:53 WIB

LINGGA,batamtoday - Angka perceraian di Kabupaten Lingga terhitung cukup tinggi. Hingga Desember 2012, tercatat ada 234 kasus perceraian yang ditangani Kantor Pengadilan Agama setempat.

Data dari Kantor Pengadilan Agama Lingga menyebutkan ada 187 pasutri mengajukan kasus gugatan cerai, dari 234 kasus yang masuk, 47 perkara lainnya seperti poligami, isbat nikah, wali adol dan gugatan tanpa sengketa.

"Untuk perceraian rata-rata didominasi pengaruh pihak ketiga," kata Wisri, Hakim Pengadilan Agama Lingga, Selasa (18/12/2012).

Faktor lain yang membuat angka perceraian di Lingga cukup tinggi adalah ekonomi. Kondisi ini membuat angka perceraian terus meningkat setiap tahunnya.

Sementara itu, kalangan suami istri yang mengajukan cerai didominasi oleh pasangan yang muda usia perkawinannya.

"Rata-rata baru 2 hingga 3 tahun, jadi masih belum saling memahami," kata Wisri.

Menurutnya, dibutuhkan peranan dari berbagai pihak, seperti pemerintah untuk menekan tingginya angka perceraian melalui forum-forum seperti penyuluhan bagi pasangan nikah berusia muda.