Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Jadwalkan Ulang Pemeriksaan CIMB Niaga Pusat, Dalami Kasus Pembobolan Rekening Nasabah
Oleh : Aldy
Jum\'at | 17-04-2026 | 12:28 WIB
Arif-Mahari.jpg Honda-Batam
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidikan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah CIMB Niaga di Batam terus bergulir. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak kantor pusat bank tersebut guna mempercepat pengungkapan perkara.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi. Namun, perwakilan CIMB Niaga pusat belum dapat memenuhi panggilan pada jadwal sebelumnya.

"Kami sudah menyurati pihak CIMB Niaga pusat, tetapi mereka menyampaikan belum bisa hadir minggu ini. Saat ini kami menunggu jadwal ulang dari mereka," ujar Arif melalui pesan singkat, Kamis (16/4/2026).

Arif menegaskan, kehadiran pihak bank, khususnya dari divisi teknologi informasi (IT), sangat dibutuhkan untuk mengurai dugaan celah sistem dalam kasus tersebut. Penyidik berharap pemeriksaan dapat segera terlaksana agar proses hukum tidak berlarut.

"Kalau memungkinkan minggu depan sudah terkonfirmasi hadir, sehingga penyidikan bisa berjalan lebih cepat," katanya.

Selain memanggil pihak bank, penyidik juga kembali memeriksa salah satu korban guna memperdalam keterangan dan mencocokkan kronologi kejadian dengan temuan yang telah dikantongi. "Salah satu korban kami panggil untuk dimintai keterangan tambahan," jelas Arif.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Kepri menangani tiga laporan berbeda dengan total lima perusahaan sebagai korban. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Rinciannya, PT XSS mengalami kerugian sebesar Rp 1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam yang berada dalam satu akun mengalami kerugian sekitar Rp 750 juta pada 30 Desember 2025. Sementara itu, PT GMBR merugi hingga Rp 3,4 miliar pada Februari 2026.

Dua saksi dari kantor pusat CIMB Niaga sebelumnya juga dijadwalkan untuk diperiksa, namun tidak hadir sehingga agenda tersebut ditunda. Meski terjadi pada waktu berbeda, penyidik menemukan pola yang serupa dalam sejumlah laporan, sehingga mendorong pendalaman terkait kemungkinan adanya celah pada sistem layanan transaksi digital perbankan.

Arif memastikan seluruh laporan akan ditangani secara serius dan profesional. "Seluruh laporan akan diproses secara profesional," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur PT XSS, Heru, mengaku telah melaporkan adanya transaksi mencurigakan kepada pihak bank sebelum pembobolan terjadi. Namun, menurutnya, upaya pencegahan tidak berjalan optimal.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau juga turut melakukan pendalaman atas kasus ini. Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menyebut pihaknya telah menerima laporan dari lima perusahaan korban.

"Dari lima entitas, empat perusahaan telah melalui tahapan penanganan sengketa, namun memilih tidak menerima tanggapan bank dan tidak melanjutkan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa," ujar Sinar.

Ia menambahkan, OJK telah melakukan pemanggilan dan koordinasi intensif dengan manajemen CIMB Niaga sejak Februari hingga April 2026. OJK juga meminta bank melakukan audit investigasi internal secara menyeluruh serta menyampaikan dokumen pendukung secara transparan.

"Kami menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini agar perlindungan nasabah tidak terkompromi," tegasnya.

OJK juga mendorong perbankan untuk memperkuat sistem keamanan teknologi informasi serta manajemen risiko guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan perbankan digital.

Editor: Gokli