Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Pelaku Usaha di Bintan Ajukan Izin Pelabuhan Rakyat, Dishub Dukung Percepatan
Oleh : Harjo
Kamis | 16-04-2026 | 11:28 WIB
ceklok-pelra.jpg Honda-Batam
Dishub Bintan bersama UPP Tanjunguban saat melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi titik koordinat serta kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari proses pengajuan Pelabuhan Rakyat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak enam pelaku usaha di kawasan Sei Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, mengajukan permohonan izin pembangunan pelabuhan rakyat. Usulan tersebut kini menunggu rekomendasi dari pemerintah daerah sebelum diteruskan ke tingkat provinsi.

Direktur CV Elephant Ekspres, Darwin Lusianto, mengatakan pengajuan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi terkait rencana penerbitan izin terminal pelabuhan rakyat yang digelar di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Tanjunguban pada 21 November 2025.

"Kami berharap proses ini segera mendapatkan rekomendasi dan tidak menemui kendala hingga izin diterbitkan, karena pelabuhan rakyat ini sudah lama dinantikan para pelaku usaha," ujar Darwin di Tanjunguban, Kamis (16/4/2026).

Adapun enam pelaku usaha yang mengajukan izin tersebut meliputi CV Elephant Ekspres, CV Ayuni Karya Servis, PT Sea Star, serta pelaku usaha perseorangan yakni Sei Gentong, Umar Syah, dan Husni.

Darwin menambahkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan bersama UPP Tanjunguban telah melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi titik koordinat serta kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari proses pengajuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin, membenarkan adanya pengajuan tersebut. Ia menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif pelaku usaha dalam mendorong pembangunan pelabuhan rakyat.

"Kami menyambut baik pengajuan ini agar pelaku usaha mendapatkan kepastian. Kehadiran pelabuhan rakyat diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah," kata Insan.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dishub Bintan, pengajuan tersebut akan diteruskan untuk memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah daerah berharap pembangunan pelabuhan rakyat ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal sekaligus memperkuat konektivitas wilayah pesisir di Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli