Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkum Supratman Kunjungi Batam, Amsakar-Li Claudia Harap Kepastian Hukum bagi Investor dan Masyarakat
Oleh : Aldy
Rabu | 15-04-2026 | 12:48 WIB
VVIP1.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di ruang VVIP Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (14/4/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyambut kunjungan kerja Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas di Kota Batam, Selasa (14/4/2026).

Penyambutan berlangsung di ruang VVIP Bandara Hang Nadim. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di wilayah strategis seperti Batam yang berperan sebagai kawasan investasi dan pintu gerbang ekonomi nasional di kawasan perbatasan.

Amsakar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum di Batam. Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas pemerintahan, terutama dalam peningkatan pelayanan hukum.

"Kunjungan ini penting untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, terutama dalam peningkatan pelayanan hukum dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Batam," ujar Amsakar.

Ia menegaskan bahwa Batam sebagai kawasan strategis nasional membutuhkan dukungan kebijakan yang adaptif dan responsif agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat. "Kami berharap sinergi ini mampu mempercepat pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat," tambahnya.

Senada, Li Claudia menilai kehadiran Menteri Hukum di Batam diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas bagi investor maupun masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong Batam semakin kompetitif dan berdaya saing, terutama dalam menarik investasi dengan dukungan regulasi yang kuat dan kepastian hukum yang terjamin.

Editor: Gokli