Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Tegaskan Pelaku Penganiayaan Bripda Natanael Diproses Etik dan Pidana
Oleh : Aldy
Rabu | 15-04-2026 | 10:28 WIB
kapolda-kepri5.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, beserta jajaran saat menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya anggota Bintara Remaja Bripda Natanel Simanungkalit (NS), Selasa (14/4/2026). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau memastikan penanganan kasus tewasnya Bripda Natanael (NS) dilakukan secara transparan dengan menempuh proses hukum pidana dan kode etik kepolisian.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya anggota Bintara Remaja tersebut. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi perhatian serius institusi. "Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri," ujar Asep, Selasa (14/4/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Batam, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB.

Usai kejadian, Kapolda bersama jajaran langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hingga kini, satu anggota yang diduga sebagai pelaku utama telah diamankan, sementara tiga anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan karena berada di lokasi kejadian.

Untuk memastikan penyebab kematian, kepolisian telah melakukan autopsi dengan melibatkan tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

Kapolda menegaskan, selain proses etik, perkara ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. "Kami proses tegas dan tuntas, baik pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk PTDH akan dijatuhkan jika terbukti," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi. "Proses berjalan profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum," kata Eddwi.

Jenazah Bripda Natanael telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Batam. Kepolisian juga memastikan pendampingan diberikan kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Kapolda menambahkan, pihaknya membuka ruang pengawasan publik guna menjamin transparansi penanganan perkara tersebut. "Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan," pungkasnya.

Editor: Gokli