Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PP Tunas Berlaku, Wali Kota Batam Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Era Digital
Oleh : Aldy
Senin | 13-04-2026 | 12:28 WIB
ams-pp-tunas.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Amsakar menyampaikan bahwa PP Tunas yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam melindungi anak dari potensi dampak negatif digitalisasi. "Substansi dari PP ini adalah memastikan tidak terjadi penyalahgunaan teknologi digital oleh anak. Mereka harus kita jaga agar ke depan menjadi generasi yang kuat," ujar Amsakar.

Ia menilai, anak-anak merupakan kelompok paling rentan di tengah derasnya arus digital apabila tidak disertai pendampingan yang tepat dari lingkungan terdekat, khususnya keluarga.

Salah satu poin krusial dalam PP Tunas adalah pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan media sosial berisiko. Kebijakan tersebut bahkan mulai direspons oleh perusahaan teknologi global seperti Meta Platforms yang menerapkan pembatasan serupa pada platformnya sejak awal April 2026.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan implementasi aturan ini tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran sekolah dan masyarakat.

"Harus ada kolektivitas. Pemerintah, sekolah, dan orang tua harus berjalan bersama. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa lingkungan keluarga menjadi faktor dominan dalam pembentukan karakter anak. Mengingat sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah, pengawasan orang tua dinilai sangat menentukan.

"Di rumah, itu sepenuhnya berada dalam kendali orang tua. Pemerintah tidak bisa mengintervensi sampai ke sana," katanya.

Selain pengawasan, Amsakar juga mengingatkan pentingnya pemahaman orang tua terhadap tahapan perkembangan anak, baik dari aspek afektif, motorik, maupun psikomotorik, agar pola asuh yang diterapkan tepat sasaran.

Ia menyebutkan, pembentukan karakter anak dipengaruhi oleh empat faktor utama, yakni lingkungan, keluarga, teman sebaya, dan lembaga pendidikan. Sinergi keempat faktor tersebut dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Melalui penerapan PP Tunas, pemerintah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki karakter kuat dan berakhlak baik. "Keempat faktor ini harus saling mendukung agar anak dapat tumbuh secara optimal," pungkasnya.

Editor: Gokli