Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertamina Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus Pengoplosan LPG, Terapkan Sanksi Tegas
Oleh : Aldy
Jum\'at | 10-04-2026 | 10:48 WIB
oplos-lpg.jpg Honda-Batam
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam mengungkap dugaan kasus pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Padang - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam mengungkap dugaan kasus pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina menegaskan bahwa LPG subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti rumah tangga miskin, pelaku UMKM, petani, dan nelayan sasaran.

Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran hingga sanksi pemutusan hubungan usaha apabila diperlukan. Kami juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyaluran LPG tetap berjalan aman dan lancar," ujarnya, dalam siran pers, Kamis (9/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi intensif dengan Polda Sumatera Barat dalam pendalaman kasus. Dukungan diberikan dalam bentuk data dan informasi, seperti data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, hingga informasi lain yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi energi. "Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Ditkrimsus Polda Sumatera Barat. Pertamina tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelanggaran," katanya.

Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi yang aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Editor: Gokli