Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harga Bahan Baku Melonjak, Industri AMDK Tertekan
Oleh : Redaksi
Senin | 06-04-2026 | 08:08 WIB
0604_ketua-air-dalam-kemasan.jpg Honda-Batam
Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.OM, Jakarta - Industri air minum dalam kemasan (AMDK) tengah menghadapi tekanan berat akibat lonjakan harga bahan baku kemasan, terutama plastik berbasis minyak bumi. Kondisi ini dipicu gejolak global yang berdampak langsung pada kenaikan harga energi dunia.

Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (AMDATARA) menyampaikan kekhawatiran atas situasi tersebut. Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, mengatakan kenaikan harga bahan baku kini semakin membebani pelaku industri, khususnya produsen skala kecil dan menengah.

Ia menjelaskan, konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026 mendorong harga minyak mentah dunia melonjak signifikan, dari sekitar 67 dolar AS per barel menjadi 98 dolar AS pada pertengahan Maret. Kenaikan juga terjadi pada harga gas alam di kawasan Asia dan Eropa yang meningkat lebih dari 60 persen.

"Kondisi ini berdampak langsung pada industri plastik global. Pasalnya, sebagian besar produksi plastik masih bergantung pada bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan gas alam," ujar Karyanto dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).

AMDATARA mencatat, kenaikan harga bahan baku kemasan di sejumlah jenis material bahkan telah mencapai hingga 100 persen dalam waktu singkat. Dampaknya, harga kemasan jadi diperkirakan ikut naik sekitar 25 hingga 50 persen, tergantung jenis bahan dan skala produksi.

Jika tren ini terus berlanjut, harga jual produk AMDK di pasaran berpotensi ikut terdongkrak. Situasi ini dinilai berisiko mengganggu keberlangsungan usaha serta mengancam ribuan tenaga kerja di sektor tersebut.

Tak hanya itu, kenaikan harga juga dikhawatirkan berdampak pada akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan layak, yang selama ini menjadi salah satu kontribusi penting industri AMDK bagi kesehatan publik.

Saat ini, industri AMDK tercatat memiliki 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Sektor ini menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja langsung dan mendukung jutaan pekerja di rantai distribusi.

AMDATARA menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai fluktuasi biasa, melainkan tekanan struktural yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.

Untuk itu, pemerintah diminta hadir memberikan insentif sebagai langkah penyangga. Di antaranya melalui relaksasi biaya bahan baku dan energi sebesar 20 hingga 30 persen, penurunan sementara tarif PPN kemasan dari 11 persen menjadi 8 persen, pelonggaran Bea Masuk Anti Dumping, serta pemberian stimulus pajak bagi pelaku UMKM di sektor AMDK.

Menurut Karyanto, insentif tersebut diperlukan agar industri tetap bertahan, tenaga kerja terlindungi, serta pasokan air minum ke masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan global.

Editor: Gokli