Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindaklanjuti Hasil RDP, Komisi II DPRD Karimun Tinjau Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Puan Maimun Karimun
Oleh : Freddy
Rabu | 01-04-2026 | 19:28 WIB
DPRD-Tinjau-Pasar-Maimun.jpg Honda-Batam
Komisi II DPRD Kabupaten Karimun melakukan peninjauan ke Pasar Puan Maimun Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi II DPRD Kabupaten Karimun melakukan peninjauan ke Pasar Puan Maimun Karimun untuk melihat langsung terkait permasalahan rencana relokasi pedagang, Rabu (1/4/2026).

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah didampingi Aloysius dan staf Komisi, R. M Fairues serta Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri.

Rodiansyah menyampaikan bahwa peninjauan ke Pasar Puan Maimun Karimun ini menindaklanjuti dari hasil RDP dengan pedagang, Selasa (31/3/2026) kemarin.

"Hari ini Komisi II melakukan peninjauan ke lokasi Pasar Puan Maimun Karimun guna melihat fakta di lapangan terkait permasalahan rencana relokasi pasar dari lokasi yang digunakan sekarang ke lokasi baru di blok D," ujar Rodiansyah.

Lebih lanjut Rodiansyah mengatakan dari hasil peninjauan dan masukan yang disampaikan masing-masing pihak baik itu dari Perumda Bumi Berazam Jaya maupun dari pihak pedagang pasar akan menjadi catatan Komisi II DPRD Karimun.

"Semua aspirasi sudah kami catat, namun keputusan akhir tetap ada di tangan Pak Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM). Rencananya nanti malam para pedagang akan diterima langsung oleh beliau (bupati) , jadi silahkan sampaikan apa yang menjadi harapan bapak ibu semua disana," kata Rodiansyah.

Sementara Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun mengatakan kalau pihaknya hanya melaksanakan Perda dan diberikan amanah oleh Pemkab Karimun.

"Kita punya Dewan Pengawas dan juga punya yang namanya Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini adalah Bupati. Tentunya kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran dan masukan dari beliau-beliau dan saya tidak bisa memutuskan sendiri," jelas Mahsun.

"Keputusan final nantinya ada pada KPM yakni Bupati yang mempunyai kewenangan itu. Kalaupun nanti pak Bupati bilang sudah, ditunda dulu, ya harus kita laksanakan itu," ujarnya.

Sementara Perwakilan Pedagang Pasar sore Puan Maimun Karimun, Joko Aritonang menghimbau kepada Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya mengambil solusi yang terbaik.

"Saya sudah telepon anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun, Robert Silalahi, opsinya tanah itu mau dibeli kalau memang pemiliknya mau menjualnya. Namun jika kami pedagang akan tetap dipindahkan, kami tidak akan mau dipindahkan," tegasnya.

Joko Aritonang menyebutkan bahwa apa mungkin akan terjadi seperti yang tujuh tahun silam, dimana saat itu para pedagang sampai jualan di teras Kantor Bupati.

"Bupati dan Wakil Bupati kita sekarang ini kan baik orangnya, tak mungkin mereka mau menyengsarakan. Apalagi di Pasar Sore Puan Maimun Karimun ini banyak yang cari makan, mulai dari kuli panggul, petugas parkir dan lainnya," pungkasnya.

Editor: Yudha