Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua MA Lantik 7 Anggota Dewan Komisioner OJK, Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Oleh : Aldy
Kamis | 26-03-2026 | 13:28 WIB
7-ADK-OJK.jpg Honda-Batam
Pengambilan sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (OJK)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026.

Dari tujuh pejabat yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui rapat paripurna pada 12 Maret 2026, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh pejabat yang diambil sumpahnya, yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, Adi Budiarso, serta Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "OJK akan terus menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan terintegrasi, memperdalam pasar keuangan, serta memastikan sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan penegakan hukum dalam menjaga integritas sektor keuangan. "Kami akan terus mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan," tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Acara tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

Editor: Gokli