Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspor Perikanan Tembus Rp 16,7 Triliun, KKP Akui Tantangan Geopolitik Global
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-03-2026 | 11:48 WIB
ekspor-perikanan1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor produk perikanan sejak awal tahun hingga menjelang Lebaran 2026 mencapai USD 983,1 juta atau sekitar Rp 16,7 triliun.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyampaikan bahwa capaian tersebut setara dengan volume ekspor sebesar 197.718,80 ton ke berbagai negara tujuan.

"Sampai dengan penghentian sementara angkutan barang pada 13 Maret, ekspor ikan ke berbagai negara telah mencapai 197.718,80 ton dengan nilai sekitar Rp 16,7 triliun," ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, angka tersebut dihimpun berdasarkan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang menjadi syarat utama ekspor ke 140 negara mitra dagang. Sertifikat tersebut memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar keamanan pangan internasional.

Menurutnya, sepuluh negara tujuan utama ekspor meliputi Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura. Selain itu, jenis produk yang diekspor terus mengalami diversifikasi.

"Produk perikanan yang diekspor saat ini telah mencakup 486 HS Code dengan berbagai variasi. Sepuluh komoditas unggulan di antaranya udang vaname, tuna, cumi-cumi, rajungan, rumput laut, cakalang, kepiting, udang windu, ikan layur, dan gurita. Ini menunjukkan produk Indonesia semakin diterima di pasar global," jelasnya.

Namun demikian, KKP mengakui adanya tekanan terhadap kinerja ekspor akibat dinamika geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Ishartini menyebutkan, dibandingkan periode yang sama pada 2025, volume ekspor mengalami penurunan sebesar 41,35 persen dengan penurunan nilai mencapai 21,71 persen.

"Permintaan global sebenarnya masih relatif stabil, terlihat dari permohonan SMKHP yang terus berjalan. Namun, volume pengiriman terkendala akibat gangguan rantai pasok seperti perubahan rute pengiriman, keterbatasan kontainer, hingga kenaikan biaya logistik," ungkapnya.

Untuk menjaga stabilitas perdagangan, KKP juga mendorong peningkatan penyerapan produk perikanan di dalam negeri serta memperkuat komunikasi dengan negara mitra dan pelaku usaha nasional.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan bahwa penguatan sistem jaminan mutu dari hulu hingga hilir menjadi kunci dalam menjaga daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar global.

Editor: Gokli