Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 894 Guru PAK Lulus PPG Jelang Paskah 2026, Kemenag Sebut Kado Sukacita
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-03-2026 | 14:08 WIB
Jeane-Marie.jpg Honda-Batam
Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung. (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menjelang perayaan Paskah 2026, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Kristen mengumumkan kelulusan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan keempat bagi Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK). Sebanyak 894 guru dinyatakan lulus dari total 900 peserta, sementara enam lainnya akan mengikuti kembali proses pembelajaran pada tahap berikutnya.

Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menyampaikan capaian tersebut menjadi indikator positif atas komitmen guru dalam meningkatkan kompetensi. "Kelulusan ini menjadi indikator positif atas komitmen para guru dalam mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Program PPG angkatan keempat ini dilaksanakan di tiga Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yakni IAKN Ambon, IAKN Manado, dan IAKN Tarutung.

Menurut Jeane, capaian kelulusan ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan momentum Paskah. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai "kado Paskah" bagi para guru PAK di Indonesia. "Paskah mengajarkan tentang pengharapan, kebangkitan, dan kehidupan baru. Kelulusan ini menjadi bukti bahwa proses yang dijalani dengan kesungguhan iman dan kerja keras akan menghasilkan buah yang baik," ungkapnya.

Ia juga mengajak para guru yang telah lulus untuk menjadikan momentum Paskah sebagai refleksi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. "Sebagai guru Pendidikan Agama Kristen, kita tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi teladan. Melalui semangat Paskah, guru diharapkan menghadirkan nilai kasih, pengampunan, dan pengharapan dalam proses pembelajaran," tambahnya.

Jeane menegaskan, guru PAK memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik berbasis nilai keagamaan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas melalui program PPG menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.

Sejalan dengan kebijakan nasional, Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kompetensi guru agama agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.

Dengan kelulusan ini, para guru berhak memperoleh sertifikat pendidik serta tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Agama berharap capaian tersebut dapat memacu kinerja dan dedikasi guru dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, pemerintah berkomitmen memperluas akses dan meningkatkan mutu program PPG bagi guru agama di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun pendidikan yang inklusif, moderat, dan berkeadaban.

Editor: Gokli