Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Calo Tiket Pelni di Batu Ampar Dibongkar, Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka
Oleh : Aldy
Rabu | 18-03-2026 | 11:48 WIB
Edwin-Kurniansyah.jpg Honda-Batam
Kepala Cabang PT Pelni Batam, Edwin Kurniansyah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Praktik percaloan tiket kapal milik PT Pelni kembali terungkap di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Polda Kepulauan Riau mengamankan lima orang, dengan satu pelaku berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Kepala Cabang PT Pelni Batam, Edwin Kurniansyah, menegaskan bahwa tersangka bukan bagian dari pegawai Pelni. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa salah satu anggota kami hanya dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Saat ini telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial RS, dan yang bersangkutan bukan pegawai Pelni," ujar Edwin, Selasa (17/3/2026) malam.

Ia juga meminta media untuk meluruskan pemberitaan yang sempat menyebut adanya keterlibatan internal perusahaan dalam praktik percaloan tersebut. "Kami berharap rekan-rekan media dapat meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," tambahnya.

Pelni mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna menghindari penipuan. Penumpang yang identitasnya tidak sesuai dengan tiket dipastikan tidak akan diberangkatkan. "Kami mengimbau pelanggan membeli tiket melalui channel resmi dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan tiket. Jika identitas tidak sesuai, maka tidak akan kami izinkan berangkat," tegas Edwin.

Ia menambahkan, perusahaan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pegawai yang terlibat praktik kecurangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan penindakan kedua selama periode arus mudik. "Ini merupakan kali kedua kami melakukan penindakan terhadap praktik percaloan. Sebelumnya, tiga tersangka juga diamankan di kawasan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur," ujarnya.

Nona menjelaskan, tersangka RS menawarkan tiket rute Batam-Belawan dengan harga Rp 450 ribu, jauh di atas tarif resmi sekitar Rp 270 ribu. Namun setelah menerima pembayaran, tiket yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada korban.

"Setelah uang diterima, tiket tidak pernah diserahkan," katanya.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial M ditawari tiket oleh pelaku saat berada di pelabuhan. Meski sempat menolak, korban kemudian kembali menghubungi pelaku saat kerabatnya membutuhkan tiket. Setelah transaksi dilakukan, pelaku sempat bisa dihubungi sebelum akhirnya menghilang.

Merasa dirugikan, korban melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Editor: Gokli