Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Anambas Data Pengendara yang Melanggar Rambu Lalu Lintas
Oleh : em/dd
Sabtu | 15-12-2012 | 10:53 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Dinas Perhubungan Pemkab Anambas mendata pengguna keendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas. Dishub juga meminta seluruh masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang di pinggir jalan.


Untuk melihat perkembangan aktifitas masyarakat, petugas Dinas Perhubungan langsung turun ke lapangan menjaga beberapa titik rambu di sekitar Tarempa.

Pantauan di lapangan, ditemukan beberapa pengguna sepeda motor masih banyak yang melanggar rambu lalu lintas. Petugas Dishub pun langsung menyarankan pengendara motor tersebut agar berbalik arah.

"Kita diperintahkan atasan untuk menjaga arus satu arah, jadi para pengendara yang melanggar kita suruh kembali mmemutar kendaraannya dan mematuhi aturan sesuai dengan rambu lalu lintas yang telah terpasang," kata Ary, salah satu petugas Dishub, kepada wartawan, Jumat (14/12/2012) di lokasi pelaksanaan rambu lalu lintas.

Ary juga menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi selama seminggu penuh mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun selesai sosialisasi pengendara masih banyak melanggar rambu lalu lintas yang telah dipasang di pinggir jalan.

"Kita sudah sosialisasi selama seminggu penuh dan sekarang kita pantau ternyata masyarakat masih banyak yang melanggar rambu lalulintas dan bagi pengendara yang melanggar verbodden kita suruh putar balik dan mencari jalan yang lain yang bisa dilewati sesuai dengan rambu yang telah kita pasang," katanya.

Rambu lalu lintas, kata Ary dibuat secara bergantian antara jalan yang bisa dilalui dan jalan yang dilarang masuk agar para pengguna jalan mematuhi aturan lalulintas dei untuk kepentingan bersama.

"Kalau semua pengendara mematuhi aturan maka jalan kita yang sempit ini tidak terjadi kemacetan, coba misalnya jika motor dari sini masuk dan dari sana masuk maka akan terjadi macet apalagi jalan kita semu dekat dengan laut kan bisa bahaya jika sampai terjatuh ke laut siapa yang tanggung jawab. Makanya aturan ini kan untuk kita semua kalau kita patuhi maka arus lalulintas akan lancar walaupun jalan kita sempit," katanya.

Dalam pemantauan lalulintas tersebut petugas berhasil mencatat masyarakat umum yang melanggar 41 pengendara, keendaran dinas 14 motor.

"Hasil pantauan kita mulai jam kerja dari pukul 08.30 hingga pukul 16.00 WIB pelanggaran rambu ada 55 kendaran, hasli temuan ini nanti akan kita laporkan kepada atasan," katanya.