Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Tegaskan Kesepakatan Dagang ART Jadi Dasar Hubungan Perdagangan RI-AS
Oleh : Redaksi
Senin | 16-03-2026 | 12:48 WIB
jubir-haryo.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto. (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap menjadi dasar utama dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Penegasan tersebut disampaikan pemerintah sebagai respons atas proses investigasi perdagangan yang saat ini sedang berlangsung di Amerika Serikat. Pemerintah menilai proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto, mengatakan Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan ART yang telah disepakati kedua negara setelah melalui proses negosiasi panjang.

"Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, sehingga mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap ART, sehingga proses ini kita lalui saja," ujar Haryo saat menjawab pertanyaan media dalam kegiatan Media Gathering Kemenko Perekonomian bersama FORKEM di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Haryo menjelaskan investigasi perdagangan yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat tidak hanya melibatkan Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain. Meski demikian, posisi Indonesia dinilai berbeda karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui perundingan intensif selama lebih dari satu tahun.

"Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART," katanya.

Pemerintah Indonesia juga telah menjalin komunikasi dengan otoritas terkait di Amerika Serikat guna membahas tindak lanjut kebijakan tersebut. Menurut Haryo, berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi kesepakatan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut mencakup konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta tahapan ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"ART ini merupakan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Karena itu, kami optimistis kesepakatan yang telah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan," ujar Haryo.

Editor: Gokli