Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Debat Status PSN di Batam, Li Caludia: FTZ Sudah Cukup, PSN Berpotensi Timbulkan Permasalahan Baru
Oleh : Aldy Daeng
Jum\'at | 13-03-2026 | 19:48 WIB
Li-Claudia1111.jpg Honda-Batam
Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra. (Dok. BP Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perdebatan mengenai penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam mencuat dalam rapat pembahasan investasi dan pengelolaan lahan bersama Mentri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menilai Batam tidak memerlukan status PSN karena telah memiliki keistimewaan sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Dalam rapat tersebut, Li menegaskan Batam memiliki karakter berbeda dibanding daerah lain di Indonesia, khususnya terkait status lahan yang merupakan milik negara dan dikelola BP Batam.

"Batam ini se-Indonesia hanya Batam yang beda lahannya. Lahan di Batam milik negara. Batam itu FTZ, tetapi Batam punya dua PSN dan empat KEK," ujarnya.

Menurut Li, sejak awal pemerintah daerah telah menyampaikan kepada Presiden bahwa Batam tidak membutuhkan proyek berstatus PSN. Pengembangan kawasan industri dinilai lebih efektif jika dikelola langsung oleh BP Batam bersama investor.

Ia menilai skema PSN justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pembebanan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah, sementara investor menguasai lahan dalam skala sangat luas.

"PSN ini satu pihak bisa diberikan lahan sampai ribuan hektare. Tetapi infrastrukturnya justru diminta pemerintah yang bangun. Mestinya investor juga yang membangun infrastrukturnya," katanya.

Li juga menyoroti permintaan pembangunan infrastruktur yang dibebankan kepada BP Batam tanpa kejelasan sumber pendanaan.

"Kami diminta membangun infrastruktur. Duitnya dari mana? Kecuali pemerintah pusat membantu," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan hingga kini pengembang PSN yang dibahas dalam rapat tersebut belum menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan kepada negara. "Lahan itu juga belum punya mereka, karena satu sen pun belum bayar ke negara," tegas Li.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Purbaya menekankan pentingnya kejelasan arah kebijakan pemerintah terkait pengelolaan investasi dan lahan di Batam.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah pengembangan kawasan akan tetap menggunakan skema PSN oleh swasta atau dikelola langsung oleh BP Batam. "Kalau ini milik negara, tentu negara berkepentingan agar pemanfaatannya optimal. Tapi kita perlu tahu kebijakan pemerintah ke depan seperti apa untuk Batam," ujarnya.

Purbaya juga menegaskan keputusan tersebut tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik atau pihak tertentu. "Saya tidak peduli partai apa atau siapa orangnya. Yang penting kebijakan pemerintah jelas, apakah Batam dikelola seperti sebelumnya atau ada model baru," katanya.

Ia menambahkan, keputusan akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait hingga tingkat Presiden untuk menentukan arah pengelolaan Batam ke depan. "Kita akan tanya ke Menko dan Presiden nanti. Batam ke depan mau diapakan, itu harus jelas dulu. Setelah itu baru kita bisa jalan," ujarnya.

Pemerintah pun memberi waktu sekitar dua minggu untuk merumuskan posisi kebijakan agar investasi di Batam tidak terhambat. "Kalau tidak jelas, investasinya bisa berhenti. Jadi kita harus ambil posisi yang jelas dan fair," kata Purbaya.

Editor: Yudha