Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Ingatkan Operator Ferry Batam-Singapura Batasi Kenaikan Tarif, Jangan Manfaatkan Situasi
Oleh : Aldy
Jum\'at | 13-03-2026 | 11:08 WIB
AnsarNyang.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Anasar Ahmad, bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, saat menghadiri apel gelar pasukan bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam, Jumat (13/3/2026). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengingatkan operator kapal ferry rute Batam-Singapura agar tidak memanfaatkan kenaikan harga bahan bakar dunia untuk menaikkan tarif secara berlebihan.

Menurut Ansar, kenaikan tarif masih dapat dipahami apabila memang dipicu oleh kondisi operasional yang tidak dapat dihindari. Namun, ia menegaskan operator tetap harus membatasi besaran kenaikan agar tidak memberatkan masyarakat.

"Kalau memang situasi mengharuskan naik dan tidak bisa dihindari, yang penting mereka bisa mengatur batas kenaikan itu. Jangan sampai memanfaatkan situasi seperti ini untuk mencari keuntungan besar," kata Ansar saat menghadiri apel gelar pasukan bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam, Jumat (13/3/2026).

Ansar menyatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terlebih dahulu akan memeriksa informasi terkait kenaikan biaya perjalanan ferry tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Saya coba cek dulu apa kira-kira pengaruhnya. Informasinya karena harga minyak dunia," ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengintervensi kebijakan tarif yang ditetapkan oleh operator ferry. Meski demikian, Pemprov Kepri tetap akan melakukan pengawasan agar kenaikan tarif tetap berada pada batas yang wajar.

Jika kebijakan tersebut terbukti berdampak signifikan terhadap masyarakat, pemerintah daerah akan memanggil para pelaku usaha ferry untuk melakukan pembahasan bersama. "Nanti kita pastikan dulu. Kalau memang terjadi, kita panggil para pelaku usahanya seperti beberapa waktu lalu," kata Ansar.

Sebelumnya, sejumlah operator ferry rute Batam–Singapura mulai memberlakukan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sejak 12 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan oleh beberapa operator, di antaranya Majestic Fast Ferry, Batam Fast Ferry, Sindo Ferry, serta Horizon Fast Ferry.

Berdasarkan pengumuman resmi operator, penumpang yang berangkat dari pelabuhan di Indonesia seperti Batam Centre Ferry Terminal, Sekupang Ferry Terminal, dan Tanjung Pinang Ferry Terminal dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 65.000 per orang.

Sementara itu, penumpang yang berangkat dari Singapura melalui HarbourFront Centre dan Tanah Merah Ferry Terminal dikenakan biaya tambahan sebesar 6 dolar Singapura per penumpang.

Operator menyebut kebijakan tersebut diterapkan untuk menutupi kenaikan biaya operasional akibat lonjakan harga bahan bakar di pasar global. Biaya tambahan ini berlaku untuk seluruh jenis tiket, baik sekali jalan maupun pulang-pergi, dan dibayarkan saat pembelian tiket atau saat penumpang mengambil boarding pass.

Dengan adanya biaya tambahan tersebut, tarif perjalanan ferry rute Batam-Singapura secara praktis meningkat sekitar Rp 65 ribu atau setara 6 dolar Singapura per penumpang. Sebelumnya, harga tiket sekali jalan berada di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 530 ribu, dan setelah penerapan surcharge diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 515 ribu hingga Rp 595 ribu per penumpang.

Editor: Gokli