Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Honorer akan Lebih Tinggi dari PNS Gol. II

UMK Naik Tinggi, Belanja Pegawai Membengkak Hingga Rp 970 Miliar
Oleh : ron/dd
Jum'at | 14-12-2012 | 10:30 WIB
Aris-Hardy-Halim.gif Honda-Batam
Aris Hardy Halim, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

BATAM, batamtoday - Kenaikan upah minimum kota Batam yang cukup signifikan berdasarkan usulan dewan pengupahan ke Gubernur Kepri sebesar Rp 2.040.000 akan berdampak pada membengkaknya belanja pegawai mencapai Rp 970 miliar dalam RAPBD.

Dijelaskan oleh Aris Hardy Halim, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam bahwa dirinya tidak ingin menghalangi perjuangan para buruh untuk mendapatkan upah tinggi. Akan tetapi kenaikan UMK akan menimbulkan banyak efek.

Pada tahun 2012, belanja pegawai sebesar Rp 760 miliar mengalami pembengkakan menjadi Rp 970 miliar. Lonjakan tersebut untuk menutupi gaji pegawai honor Pemko Batam yang mencapai ribuan.

"Jumlah pegawai honor sekitar 2300 orang. Jadi akan pembengkakan belanja pegawai, dengan serapan APBD untuk gaji honor sebesar 15 persen dari APBD," terangnya.

Belum lagi, dengan kenaikan UMK jadi Rp 2.040.000 maka gaji honor akan lebih tinggi dari gaji PNS golongan II. Hal tersebut tentunya akan menimbulak gejolak Intenal Pemko antara PNS golongan II dan honorer.

"Gaji PNS golongan II sekitar Rp 1,8 juta sedangkan gaji honor Rp 2.040.000, maka akan terjadi gejolak, bisa jadi pegawai akan demo," katanya.