Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Ekosistem Bank Emas Nasional, Pemerintah Luncurkan Roadmap Bullion 2026-2031
Oleh : Redaksi
Sabtu | 07-03-2026 | 16:28 WIB
Roadmap-Bullion-2026-2031.jpg Honda-Batam
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026-2031. (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026-2031 sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri bank emas nasional serta memperdalam pasar keuangan berbasis emas di Indonesia.

Peluncuran peta jalan tersebut dilakukan dalam peringatan satu tahun implementasi kegiatan usaha bullion yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Program bullion atau bank emas sebelumnya diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 sebagai upaya mengintegrasikan pengelolaan emas nasional dari sektor hulu hingga hilir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penguatan ekosistem bullion menjadi strategi penting untuk mengoptimalkan potensi emas nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi. "Kegiatan usaha bullion khususnya emas yang telah dirintis perlu dimanfaatkan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perekonomian nasional," ujar Airlangga dalam acara tersebut.

Menurutnya, pengembangan industri bullion juga menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat yang turut mendorong lonjakan harga emas dunia. Kondisi tersebut meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi sekaligus lindung nilai.

Airlangga menuturkan, penguatan ekosistem bullion akan mendukung transformasi ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada 2029.

"Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, kita optimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Roadmap yang diluncurkan OJK tersebut menjadi panduan pengembangan industri bullion secara komprehensif, mulai dari sektor hulu, hilir, hingga layanan jasa keuangan berbasis emas. Strategi ini mencakup penguatan rantai pasok, peningkatan kapasitas produksi dan pemurnian emas (refinery), serta pengembangan berbagai produk keuangan berbasis emas.

Selain peluncuran roadmap, pemerintah juga memulai tahap awal pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA). Organisasi ini dirancang sebagai wadah koordinasi bagi pelaku industri emas nasional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pengembangan pasar bullion.

Dalam mendukung pengembangan instrumen investasi berbasis emas, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Exchange Traded Fund (ETF) emas. Selain itu, regulator tengah mengkaji pengembangan tokenisasi emas untuk memperluas pilihan investasi di pasar keuangan.

Perkembangan industri bullion nasional dalam satu tahun terakhir juga menunjukkan tren positif. PT Pegadaian mencatat peningkatan jumlah nasabah dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,6 juta pada Februari 2026.

Dalam periode yang sama, total tabungan emas masyarakat di Pegadaian meningkat dari 10,5 ton menjadi 19,25 ton. Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 Pegadaian mengelola bisnis emas sebesar 147,8 ton, termasuk kegiatan usaha bullion sebanyak 40,59 ton atau senilai sekitar Rp 102 triliun.

Pertumbuhan juga tercatat di Bank Syariah Indonesia. Total kelolaan emas BSI yang meliputi produk cicil emas, gadai, dan tabungan emas meningkat dari 16,85 ton pada awal 2025 menjadi 22,5 ton pada Februari 2026.

Jumlah nasabah tabungan emas BSI juga melonjak signifikan dari 531.329 orang pada Desember 2025 menjadi 766.742 orang pada Februari 2026.

Pemerintah juga memperkuat ekosistem bullion melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk pemberian insentif perpajakan serta penerbitan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang memberikan kepastian hukum bagi pengembangan kegiatan usaha bullion berbasis syariah.

Airlangga menambahkan bahwa penguatan literasi keuangan masyarakat, inovasi produk investasi emas, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan akan terus didorong untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pasar emas nasional. "Genap satu tahun Bank Bullion hadir, aset kuat, masyarakat tenang," ujar Airlangga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Menteri Perdagangan Budi Santoso, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo, serta jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia.

Editor: Gokli