Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bintan Susun RTRW 2026-2046, Fokus Kembangkan Kawasan Industri, Pariwisata hingga Penataan Permukiman
Oleh : Harjo
Sabtu | 07-03-2026 | 13:28 WIB
roby-asmin.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Kepri, Asmin Patros, dalam rapat harmonisasi Ranperda RTRW Provinsi Kepulauan Riau di Auditorium Gedung Graha Kepri, Batam, Jumat (6/3/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Kebijakan tersebut menitikberatkan pada pengembangan kawasan industri, pariwisata, penertiban kawasan hutan, serta penataan kawasan permukiman agar selaras dengan rencana tata ruang provinsi.

Hal tersebut dibahas dalam rapat harmonisasi Ranperda RTRW Provinsi Kepulauan Riau antara Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri di Auditorium Gedung Graha Kepri, Batam, Jumat (6/3/2026).

Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan tata ruang antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya terkait pengembangan kawasan strategis seperti sektor industri, pariwisata, kawasan perdagangan bebas (FTZ), konektivitas infrastruktur, serta upaya pelestarian lingkungan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan harmonisasi kebijakan tata ruang menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Terima kasih atas semua masukan, saran, termasuk gagasan yang sangat konstruktif. Kami di Bintan ingin memastikan berbagai pembangunan yang akan dilakukan ke depan benar-benar sesuai dengan tata ruang yang telah direncanakan," ujar Roby di sela diskusi.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini juga tengah menyusun Ranperda RTRW 2026-2046 yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Penyusunan dokumen tersebut memuat sejumlah isu strategis pembangunan daerah.

Menurut Roby, beberapa fokus utama dalam RTRW tersebut meliputi pengembangan kawasan industri sebagai penggerak ekonomi daerah, penguatan kawasan pariwisata yang menjadi sektor unggulan Bintan, penertiban kawasan hutan untuk menjaga kelestarian lingkungan, serta kepastian kawasan permukiman yang tertata sesuai rencana tata ruang.

"Fokus kita juga sampai pada kawasan permukiman. Kami ingin semuanya selaras, antara perkembangan pembangunan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan bahwa perencanaan tata ruang yang matang akan menjadi fondasi penting dalam mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terstruktur, sekaligus mencegah terjadinya konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Kepri, Asmin Patros, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan yang aktif berkolaborasi dalam proses penyelarasan kebijakan tata ruang. "Aspriasi kami kepada Pak Bupati yang turun langsung dalam pembahasan ini. Pemaparan dari Bintan juga disampaikan secara rinci dan terbuka sehingga memudahkan proses pembahasan," kata Asmin.

Ia menambahkan bahwa tim ahli dari Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melanjutkan pembahasan teknis sebelum dilakukan pertemuan lanjutan untuk finalisasi kesepakatan bersama terkait Ranperda RTRW tersebut.

Dengan penyusunan RTRW 2026-2046, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terencana, mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri dan pariwisata, sekaligus memastikan penataan ruang yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Editor: Gokli