Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kepri Ditunda
Oleh : chr/dd
Kamis | 13-12-2012 | 13:10 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda pengesahan Perda Dana Cadangan Provinsi Kepri ditunda lantaran anggota yang hadir tak memenuhi kuorum, Kamis (13/12/2012).

Kendati telah ditunda, sebelumnya, dan pertama dilakukan pengesahaan terhadap Prolegda DPRD 2013, namun hingga pukul 12.45 WIB, Sekretaris Dewan Eko Sumbariyadi menyatakan dari 45 anggota DPRD terdapat 18 orang yang tidak hadir karena sakit, izin dan tanpa keterangan.

"Dari 45 orang jumlah anggota DPRD, hingga saat ini, baru 30 orang anggota dewan yang hadir secara fisik. Sakit 2  orang, izin 5 orang, dan tanpa keterangan 8 orang," kata Eko.

Atas ketidakhadiran anggota DPRD pada paripurna itu, ketua DPRD Kepri  Nur Syafriadi, meminta Badan Kehormatan Dewan agar melihat dan mengecek, serta memproses 8 orang anggota DPRD Kepri yang tidak hadir tanpa keterangan dalam rapat paripurna tersebut.

Dan jika mereka tidak hadir dan bolos, serta tidak disiplin agar dapat diberikan tindakan dan sanksi sesuai dengan aturan dan kode etik DPRD.

Paripurna kembali dibuka, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah satu dari 8 orang anggota Dewan Kepri, Yudi Charsana hadir, hingga jumlah anggota dewan telah memenuhi kuorum sebanyak 31 orang.