Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Lepas 2.199 Dai 3T, Perkuat Kehidupan Beragama di Wilayah Perbatasan Selama Ramadan 2026
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-02-2026 | 14:08 WIB
Dai-3T.jpg Honda-Batam
Pelepasan 2.199 dai ke wilayah 3T berlangsung secara hibrida dan dipusatkan di Jakarta, Senin (16/2/2026). (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan 2.199 dai ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta kawasan perbatasan di seluruh Indonesia. Para dai tersebut akan bertugas selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H untuk memperkuat kehidupan beragama dan ketahanan sosial masyarakat.

Pelepasan dai berlangsung secara hibrida dan dipusatkan di Jakarta, Senin (16/2/2026). Sejumlah peserta mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah. Hadir secara luring, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Lubenah, para Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Turut hadir Asisten Deputi Infrastruktur Fisik Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Amrullah, pimpinan BAZNAS KH Ahmad Sudrajat beserta jajaran BAZNAS Provinsi Riau, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau Hengki Rosyidin, pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta organisasi kemasyarakatan mitra dakwah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan bahwa Program Dai 3T merupakan gerakan nasional yang terintegrasi.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa Program Dai 3T merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penguatan kehidupan beragama. "Program Dai 3T adalah bagian dari kebijakan nasional penguatan kehidupan beragama. Negara hadir bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembinaan rohani dan penguatan ketahanan moral masyarakat," ujar Muchlis.

Menurutnya, wilayah 3T dan perbatasan merupakan beranda terdepan bangsa. Di kawasan tersebut, kehadiran negara, ketahanan ideologi, dan ketangguhan umat diuji secara nyata. Karena itu, pengiriman dai dinilai strategis untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari aspek sosial-keagamaan, memperkuat nasionalisme berbasis nilai agama, serta mencegah radikalisme, ekstremisme, dan potensi konflik sosial.

Dalam perspektif keumatan, Muchlis menilai program ini sebagai tanggung jawab keagamaan sekaligus sosial. "Berdakwah di daerah 3T dan wilayah perbatasan itu berat. Namun, beban moral kita akan lebih berat lagi di hadapan Allah apabila di pelosok negeri masih ada saudara-saudara kita yang belum memahami ajaran agama dan belum mampu membaca Al-Qur'an," katanya.

Muchlis juga mengutip pernyataan Khalifah Umar bin Khattab tentang tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Kutipan tersebut menggambarkan pentingnya kepedulian sosial, bahkan terhadap persoalan kecil di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Program Dai 3T telah digagas sejak lima tahun terakhir sebagai kerja kolektif. Kementerian Agama berperan dalam penyusunan sistem dan kebijakan, sedangkan BAZNAS, LAZ, dan organisasi kemasyarakatan mitra memperkuat implementasi di lapangan. Kolaborasi tersebut membentuk ekosistem dakwah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Para dai yang ditugaskan tidak hanya berperan sebagai penceramah, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, penguat literasi Al-Qur'an, pendidik karakter, serta penjaga harmoni antarumat beragama. Model dakwah yang dikedepankan menitikberatkan pada pendekatan yang menenangkan, membangun optimisme, dan memperkuat komitmen kebangsaan.

Kementerian Agama juga menekankan bahwa dakwah di wilayah 3T harus terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan literasi Al-Qur'an, pendidikan keagamaan, serta pembinaan keluarga. Dalam hal ini, peran BAZNAS dan LAZ dinilai strategis untuk memastikan keberlanjutan program.

Program Dai 3T akan berlangsung selama 32 hari, sejak awal Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Selama menjalankan tugas, para dai akan mendapatkan pendampingan, koordinasi dengan pemerintah daerah, dukungan logistik, serta pembinaan berkelanjutan sebagai bagian dari program nasional.

"Para dai bukan sekadar utusan Kementerian Agama. Mereka adalah wajah Islam dan wajah negara di pelosok negeri," tegas Muchlis.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan hingga ke wilayah terluar Indonesia. Program Dai 3T menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ketahanan bangsa melalui pendekatan keagamaan yang moderat, inklusif, dan membumi.

Editor: Gokli