Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPP Usulkan RUU Larangan Miras
Oleh : si
Rabu | 12-12-2012 | 15:57 WIB

JAKARTA, batamtoday - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menginisiasi lahirnya UU Minuman Keras (Miras).



Naskah RUU Miras tersebut telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU Pengaturan Minuman Beralkohol.

Baru nanti diambil persetujuan dalam sidang paripurna DPR agar masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

Usul inisiatif ini ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PPP yang berjumlah 38. Usul inisitaif ini sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2009-2014. Fraksi PPP bertekad untuk merealisasi RUU Miras ini,

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Muhamad Arwani Thomafi menjelaskan, usulan naskah akademik RUU ini menjadi kesimpulan sikap konsistensi PPP dalam persoalan miras yang secara medis merusak kesehatan fisik dan jiwa serta berdampak pada kehidupan sosial.

''Contoh yang paling aktual kasus model Novie Amelia yang menabrak tujuh orang. Serta Afriani yang menabrak 12 orang, yang sembilan di antaranya meninggal dunia. Semuanya disebabkan karena mengkonsumsi narkoba dan miras,'' paparnya di Jakarta,  Rabu (12/12/2012).

Dari sisi regulasi, lanjutnya, hingga saat ini baru ada dua peraturan yang terkait dengan minuman keras. Sayangnya, regulasi yang ada bukan mengatur pelarangan miras. Namun justru peraturan yang terkait dengan pendistribusian, seperti PP Nomor 38/2007 tentang pendistribusian Miras dan Kepres Nomor 3/1997 tentang golongan miras.

Anggota Komisi V DPR tersebut menjelaskan, langkah PPP ini sejalan dengan konstitusi yang meyakini setiap warga negara berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dalam kehidupan  manusia merupakan  Hak Asasi  Manusia   (HAM).

''Usulan RUU Miras ini jangan pula disalahartikan bahwa itu adalah keinginan atau kepentingan sebagian  umat Islam dalam rangka menerapkan syariat Islam. Tuntutan dibentuknya UU tentang Larangan Minuman Beralkohol lebih dikarenakan bahaya minuman keras itu sendiri dalam kehidupan manusia,'' ujar Ketua DPP PPP tersebut.