Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Soroti Kenaikan Harga Gas Industri PGN 35 Persen, Dinilai Berpotensi Picu Kerek Tarif Listrik
Oleh : Aldy
Senin | 09-02-2026 | 10:08 WIB
Gas-Industri.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan harga gas industri yang dipasok PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar 35 persen menuai kritik dari DPRD Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi listrik dan berdampak pada tarif listrik bagi masyarakat serta dunia usaha.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menilai lonjakan harga gas tersebut menimbulkan kejanggalan karena terjadi di tengah komitmen pemerintah pusat yang sebelumnya menyampaikan rencana penurunan harga gas guna mendukung sektor industri dan kelistrikan.

"Kami curiga ada yang tidak beres. Kenaikan ini muncul justru saat Menteri ESDM menyampaikan rencana penurunan harga gas. Ini kontradiktif dan harus dijelaskan secara terbuka," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap biaya produksi listrik, khususnya bagi PLN Batam. Menurutnya, perusahaan penyedia listrik itu mengalami kenaikan biaya produksi hingga 5,6 persen akibat lonjakan harga gas.

"Artinya, PLN Batam harus menanggung tambahan beban lebih dari Rp20 miliar per bulan hanya untuk pembelian gas. Ini angka yang sangat besar dan tidak bisa dianggap sepele," katanya.

Wahyu menilai kondisi tersebut berisiko menekan keuangan penyedia listrik dan membuka peluang terjadinya penyesuaian tarif yang berujung pada beban tambahan bagi masyarakat. "Kami menolak jika rakyat yang harus menjadi korban dari kebijakan yang tidak jelas arahnya. Energi adalah kebutuhan dasar, jadi kebijakannya tidak boleh sembrono," tegas legislator PKS tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kepri berencana memanggil Dinas ESDM Kepri guna meminta penjelasan resmi sekaligus menelusuri dasar kebijakan kenaikan harga gas. "Kami ingin tahu, ini benar kebijakan dari pusat atau justru keputusan sepihak yang tidak terkoordinasi. Semua harus dibuka agar tidak menimbulkan keresahan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Batam dan Bintan selama ini bergantung pada daya saing sektor industri. Jika biaya energi terus meningkat, dampaknya dapat meluas terhadap investasi dan ketenagakerjaan di daerah tersebut.

"Kalau harga gas tetap setinggi ini, daya saing industri Batam-Bintan bisa rontok. Padahal daerah ini hidup dari industri dan investasi. Jangan sampai kebijakan energi justru memukul pertumbuhan ekonomi daerah," tutup Wahyu.

Editor: Gokli