Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Perkuat Peran BPD Lewat KUB, Dorong Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah
Oleh : Aldy
Rabu | 04-02-2026 | 09:48 WIB
KUB-2026.jpg Honda-Batam
Penguatan peran BPD melalui skema KUB sebagai strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Dian, rampungnya pembentukan KUB menjadi tonggak penting dalam agenda penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi sekaligus memperkuat perannya sebagai agen pembangunan di daerah.

"Pembentukan KUB bukan sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, melainkan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. BPD yang didukung permodalan kuat, tata kelola yang baik, dan sinergi bisnis yang efektif akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah," ujar Dian.

Ia menambahkan, sinergi dalam KUB harus dibangun berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui kerja sama tersebut, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta kapasitas inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.

Dalam konteks ini, Dian menilai peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD sangat strategis. Dukungan kebijakan daerah diperlukan untuk membangun ekosistem usaha yang kondusif, memperkuat permodalan secara berkelanjutan, serta menempatkan BPD sebagai mitra utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Konsolidasi dan sinergi melalui KUB juga diarahkan untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM," jelasnya.

Peningkatan kredit UMKM di daerah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Sejalan dengan agenda tersebut, pada hari yang sama OJK juga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah yang diikuti seluruh Kepala OJK Daerah dan pimpinan satuan kerja pengawasan perbankan. Rapat ini bertujuan menyelaraskan pengawasan terhadap KUB, memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.

"Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan KUB tidak hanya memperkuat permodalan BPD, tetapi juga meningkatkan kualitas manajemen risiko dan tata kelola," tegas Dian.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan yang terintegrasi, pengawasan yang adaptif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah daerah. Penguatan BPD melalui KUB diharapkan menjadi katalis utama dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli