Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Batam Residivis, Beraksi Berulang Sejak 2025
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 02-02-2026 | 15:08 WIB
AR-BTD-9079-Polda-Kepri.jpg Honda-Batam
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, saat memimpin konferensi pers pengungkapan sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi di Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian mengungkap sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Batam. Kelompok pelaku tersebut diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 110 juta.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah di kawasan Sei Panas, Batam Kota, pada Kamis (23/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Ronni Bonic, menjelaskan sindikat tersebut terdiri dari lima orang yang datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor. Sebelum beraksi, para pelaku terlebih dahulu berkeliling untuk memastikan rumah sasaran tidak berpenghuni.

"Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, salah satu pelaku melompati pagar dan masuk ke dalam. Pelaku lainnya kemudian menyusul dan membobol rumah korban," ujar Ronni saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, pelaku berinisial IY bertugas mengawasi situasi di luar rumah, sementara empat pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan di Batam pada Jumat (24/1/2026). Pada malam harinya, polisi kembali menangkap IY yang diduga sebagai otak dari sindikat pencurian tersebut.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial NI, IY, SN, AS, dan RH. Empat pelaku diketahui berasal dari luar Batam, sementara RH merupakan warga setempat yang berperan menyediakan tempat tinggal, sarana transportasi, serta menunjukkan lokasi sasaran kepada komplotan tersebut.

"Empat orang kami amankan lebih dulu pada pagi hari, kemudian malam harinya tersangka IY yang berperan sebagai pengendali berhasil kami tangkap," jelas Ronni.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah Batam. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda sejak tahun 2025 hingga awal 2026. Bahkan, sekitar satu minggu sebelum ditangkap, mereka masih sempat melakukan pencurian," kata Debby.

Menurut Debby, para pelaku memilih target secara acak dengan ciri utama rumah yang tampak kosong dan minim pengawasan lingkungan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang-barang mewah hasil kejahatan. Penyidik juga masih memburu penadah yang diduga menerima barang hasil pencurian tersebut.

Saat ini, kelima pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara lain serta jaringan penadah yang terlibat.

Editor: Gokli