Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Dorong Reformasi Besar Pasar Modal Lewat 8 Aksi Strategis, Free Float Emiten Dinaikkan hingga 15 Persen
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 03-02-2026 | 08:28 WIB
8-aksi.jpg Honda-Batam
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan pasar modal menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi menyeluruh pasar modal Indonesia. Langkah ini ditempuh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi reformasi yang dirancang sejalan dengan praktik terbaik internasional dan ekspektasi Global Index Provider. "OJK bersama Self Regulatory Organization, yaitu Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkomitmen melakukan reformasi yang berani dan ambisius di pasar modal Indonesia agar selaras dengan best practices global," ujar Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Friderica menjelaskan, percepatan reformasi ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi, sehingga dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta penguatan sinergi.

Pada klaster pertama, OJK menetapkan kebijakan kenaikan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen. Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan langsung berlaku bagi emiten baru yang melantai di bursa, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi.

"Kebijakan ini bertujuan agar ketentuan free float Indonesia selaras dengan standar global," kata Friderica.

Ia menambahkan, peningkatan free float dapat dilakukan melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, penerbitan saham dengan atau tanpa HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga mendorong penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah turut mendukung melalui penyesuaian batas investasi di sektor asuransi dan dana pensiun dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Klaster kedua berfokus pada peningkatan transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK menegaskan akan terus mendorong keterbukaan informasi dan penguatan kualitas pelaporan di pasar modal.

Sementara pada klaster ketiga, OJK menargetkan penguatan data kepemilikan saham agar lebih rinci dan andal. Data tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan sub-tipe investor sesuai praktik global dan dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia melalui dukungan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Klaster tata kelola dan penegakan hukum mencakup tiga rencana aksi, salah satunya adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang. Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan di bursa.

Selain itu, OJK akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

Penguatan tata kelola emiten juga menjadi perhatian, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Pada klaster sinergitas, OJK mendorong pendalaman pasar secara terintegrasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Kolaborasi lintas sektor juga akan terus diperkuat guna memastikan reformasi berjalan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama dalam pengembangan pasar modal nasional. "OJK akan terus hadir dan bekerja nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal dan seluruh sistem keuangan Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Hasan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar sesuai permintaan MSCI. "Kami akan memperdalam sisi permintaan, khususnya untuk menarik lebih banyak investor asing melalui peningkatan bobot Indonesia dalam indeks global, termasuk dengan memperkuat keterbukaan informasi," tegas Jeffrey.

Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa merupakan pilar utama pasar modal Indonesia. "Pertumbuhan bursa tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas. Bursa Indonesia harus tumbuh dengan standar yang baik dan benar," kata Rosan.

Editor: Gokli