Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Amankan Akses Ekspor ke Tiongkok, 40 Unit Pengolahan Ikan Kantongi Approval GACC
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-01-2026 | 15:08 WIB
40-upi.jpg Honda-Batam
Sebanyak 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk mendapatkan approval number ekspor produk perikanan ke Tiongkok. (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperoleh persetujuan dari General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) bagi 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk mendapatkan approval number ekspor produk perikanan ke Tiongkok. Persetujuan ini membuka peluang perluasan pasar sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan nasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa capaian tersebut didukung oleh adanya perjanjian kesetaraan sistem jaminan mutu produk perikanan atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dan Tiongkok. Melalui kesepakatan bilateral tersebut, KKP memiliki landasan kuat untuk melakukan negosiasi dengan otoritas Tiongkok.

"Baru-baru ini kami menerima notifikasi dari mitra GACC yang menyatakan persetujuan penerbitan approval number bagi 40 UPI. Ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha perikanan Indonesia, sekaligus membuka peluang diversifikasi produk ekspor, terlebih menjelang Tahun Baru Imlek 2026," ujar Ishartini.

Ia menambahkan, sebelum persetujuan diberikan, Badan Mutu KKP bersama GACC telah melalui serangkaian tahapan teknis dan administratif dalam kerangka MRA. Proses tersebut meliputi registrasi resiprokal, joint pre-border inspection, joint corrective action consultation, hingga pengajuan data melalui sistem GACC oleh Badan Mutu KKP selaku Competent Authority (CA).

Sebanyak 40 UPI yang dinyatakan lolos dan siap memulai ekspor ke Tiongkok antara lain PT Citradimensi Arthali, CV Anugerah Lin Perkasa, PT Majur Bersama Internasional, PT Bahari Makmur Sejati Cabang Banyuwangi, PT Putra Laut Biru, PT Hasil Laut Anugrah, serta PT Kimci Jaya Bersaudara.

Menurut Ishartini, hingga saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan Indonesia yang telah diekspor ke Tiongkok. Sepanjang 2025, volume ekspor perikanan Indonesia ke negara tersebut tercatat mencapai 491.528 ton dengan nilai USD 1,04 miliar atau setara Rp 17,46 triliun. Sepuluh komoditas utama di antaranya cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, Gracilaria, ikan layur beku, hingga ikan croaker beku.

Ishartini juga mengimbau seluruh pelaku usaha perikanan dan pemangku kepentingan yang telah memperoleh akses ekspor agar senantiasa menjaga komitmen dalam penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan di sepanjang rantai produksi.

"Penerapan standar yang konsisten sangat penting untuk menjaga keberterimaan produk di pasar global sekaligus memperkuat kepercayaan internasional terhadap produk perikanan Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berulang kali menekankan pentingnya quality assurance pada setiap tahapan rantai produksi hulu hingga hilir. Pendekatan from sea and farm to table dinilai menjadi kunci untuk memastikan kualitas produk perikanan nasional tetap terjaga dan mampu bersaing di pasar bebas global.

Editor: Gokli