Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Tegaskan Fundamental Ekonomi Kuat, Siapkan Reformasi Pasar Modal Jaga Stabilitas IHSG
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-01-2026 | 13:08 WIB
IHSG2.jpg Honda-Batam
Menko Airlangga Hartarto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026). (Foto: Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional di tengah koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi setelah pengumuman pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc, pada 28 Januari 2026, serta penyesuaian peringkat saham Indonesia oleh sejumlah lembaga keuangan global, termasuk UBS dan Goldman Sachs.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tekanan terhadap IHSG bersifat sementara dan tidak mencerminkan kondisi fundamental perekonomian nasional maupun kualitas emiten secara keseluruhan. "Hingga saat ini, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, ditopang oleh koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terjaga, stabilitas makroekonomi yang kuat, serta kinerja korporasi yang secara umum masih baik," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).

Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dan terukur untuk menjaga stabilitas pasar modal. Salah satunya adalah percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target penyelesaian Peraturan Pemerintah pada kuartal I 2026. Transformasi tersebut akan mengubah struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perseroan terbatas guna memperkuat independensi, profesionalisme, dan tata kelola bursa, sekaligus meminimalkan potensi benturan kepentingan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI juga mendorong penguatan tata kelola serta keterbukaan informasi di pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui rencana peningkatan batas minimum free float bagi emiten berkapitalisasi besar dari 7,5 persen menjadi 15 persen guna meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga saham.

"Kebijakan ini juga merupakan respons atas perhatian investor global terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia," kata Airlangga.

Peningkatan batas free float tersebut akan disertai penguatan transparansi untuk mencegah praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar. Sebagai perbandingan, sejumlah bursa utama dunia menerapkan batas free float pada kisaran 10 hingga 25 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan basis investor domestik dengan menaikkan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi dari 10 persen menjadi 20 persen pada saham-saham yang likuid dan berkualitas tinggi, termasuk yang tergabung dalam indeks LQ45. Kebijakan ini diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan imbal hasil bagi peserta dana pensiun dan pemegang polis.

Seluruh agenda reformasi tersebut, lanjut Airlangga, sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Demutualisasi bursa, peningkatan free float, serta penguatan transparansi dan tata kelola pasar merupakan bagian dari praktik terbaik internasional yang terus diadopsi pemerintah.

"Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan melihat situasi ini sebagai momentum penyesuaian menuju pasar modal yang lebih sehat," tegasnya.

Airlangga menambahkan, dengan tenggat waktu hingga Mei 2026 yang diberikan MSCI untuk perbaikan transparansi dan likuiditas, pemerintah memandang kondisi ini sebagai katalis percepatan reformasi struktural. Dalam beberapa bulan ke depan, Indonesia akan menunjukkan transformasi pasar modal yang tidak hanya memenuhi standar MSCI, tetapi juga memperkuat daya saing di tingkat global.

"Kepercayaan investor adalah aset paling berharga yang harus kita jaga melalui transparansi dan komitmen terhadap standar internasional," pungkas Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian turut didampingi Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Danantara, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Editor: Gokli