Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Mutu dan Ekspor Perikanan, 46 UPT KKP Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Oleh : Redaksi
Kamis | 08-01-2026 | 13:08 WIB
uji-mutu.jpg Honda-Batam
KKP resmi memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan serta layanan laboratorium penguji mutu hasil perikanan. (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawali tahun 2026 dengan pencapaian penting di bidang penjaminan mutu. KKP resmi memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan serta layanan laboratorium penguji mutu hasil perikanan.

Sertifikat internasional tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi independen global Quality Assurance International (QAI). Perolehan ini menandai peningkatan standar manajemen mutu KKP dalam mendukung keamanan pangan dan kelancaran ekspor produk perikanan nasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyampaikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di Indonesia telah mengantongi sertifikasi tersebut.

"Per 1 Januari 2026, sebanyak 46 UPT kami di seluruh provinsi telah tersertifikasi ISO 9001:2015 dan siap memberikan layanan sertifikasi mutu untuk kebutuhan ekspor maupun pengujian mutu ikan sebagai jaminan keamanan konsumen," ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, capaian sertifikasi ini semakin memperkuat kesiapan KKP dalam mengawal ekspor hasil perikanan pada tahun 2026. Sepanjang 2025, produk perikanan Indonesia tercatat telah menembus pasar 147 negara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang menjangkau 140 negara.

Dari sisi nilai, ekspor komoditas perikanan Indonesia pada periode Januari hingga Oktober 2025 mencapai US$ 5,07 miliar, atau tumbuh sekitar 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Ruang lingkup ISO 9001:2015 yang diraih Badan Mutu KKP mencakup berbagai layanan, antara lain penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sebagai prasyarat sertifikasi ekspor ikan, Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta pengujian mutu produk perikanan," jelas Ishartini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya penerapan quality assurance di seluruh rantai produksi perikanan, mulai dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, sistem penjaminan mutu yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan produk perikanan Indonesia berkualitas dan aman, sekaligus memperkuat daya saing, meningkatkan keberterimaan, serta menjadikan produk perikanan nasional sebagai pemain unggulan di pasar global.

Editor: Gokli