Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat SDM Industri Berdaya Saing Global, Kemenperin Terapkan Structured Internship ala Swiss
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-01-2026 | 11:48 WIB
vokasi-kerja.jpg Honda-Batam
Penerapan Praktik Kerja Industri Terstruktur (Structured Internship) yang diadaptasi dari sistem pendidikan vokasi Swiss. (Foto: Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang unggul dan kompetitif melalui penguatan pendidikan vokasi.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerapan Praktik Kerja Industri Terstruktur (Structured Internship) yang diadaptasi dari sistem pendidikan vokasi Swiss.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pendidikan vokasi memegang peran sentral dalam menyiapkan SDM industri yang responsif terhadap kebutuhan dunia usaha dan industri, sekaligus menopang keberlanjutan rantai pasok nasional.

"Pendidikan vokasi merupakan tulang punggung dalam mencetak sumber daya manusia industri yang kompeten, siap kerja, dan memiliki daya saing global. Melalui penguatan praktik kerja industri yang terstruktur, lulusan vokasi diharapkan memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Seiring tantangan transformasi digital dan perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja, Kemenperin mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi industri melalui implementasi Structured Internship. Program ini mengadopsi sistem ganda (dual system), yakni proses pembelajaran yang berlangsung di satuan pendidikan dan di perusahaan, dengan pendampingan pelatih kerja yang berkompeten.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Doddy Rahadi, menyampaikan bahwa tahapan awal penerapan Structured Internship telah dimulai melalui kegiatan Pre-discussion Structured Internship bekerja sama dengan Swiss Skills for Competitiveness (SS4C).

"Melalui kegiatan tersebut, kami mulai memetakan kesiapan serta praktik yang telah berjalan di berbagai satuan pendidikan vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian," kata Doddy.

Penerapan praktik kerja industri terstruktur ini turut didukung oleh program SS4C yang didanai Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO). Program tersebut bekerja sama dengan kementerian terkait dan sektor industri di Indonesia dalam membangun sistem ganda pendidikan dan pelatihan vokasi melalui politeknik serta akademi komunitas terpilih, khususnya di sektor logam, manufaktur, makanan, serta mebel dan perkayuan.

Sebagai penguatan implementasi, pada 2024 Kemenperin bersama SS4C telah menerbitkan Buku Panduan Praktik Kerja Industri Terstruktur (Structured Internship Guideline). Panduan ini memuat prosedur pelaksanaan praktik kerja industri secara komprehensif, mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian, sekaligus menjabarkan peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan Strategic Dialogue on Structured Internship yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri, Wulan Aprilianti Permatasari, yang mewakili Kepala BPSDMI, menyampaikan bahwa implementasi program tersebut menunjukkan perkembangan yang positif.

"Sebagian besar politeknik dan SMK di bawah binaan Kemenperin telah mulai menerapkan konsep Structured Internship, antara lain melalui penyusunan capaian pembelajaran lulusan yang selaras dengan job profile industri, pembekalan soft skills bagi peserta, serta pengaturan jadwal dan mekanisme monitoring yang sistematis," tutur Wulan.

Saat ini, Kemenperin membina 11 politeknik, dua akademi komunitas, dan sembilan SMK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Unit pendidikan tersebut mencatat kinerja positif dalam penyerapan lulusan.

Berdasarkan data BPSDMI per September 2025, sebanyak sembilan dari sepuluh lulusan politeknik dan akademi komunitas Kemenperin tahun 2024 telah terserap di dunia kerja. Sementara itu, lebih dari 75 persen lulusan SMK binaan Kemenperin tercatat langsung diserap oleh industri.

Editor: Gokli