Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasar Modal Indonesia Tangguh Sepanjang 2025, Investor Domestik dan IHSG Menguat Signifikan
Oleh : Aldy
Rabu | 31-12-2025 | 12:48 WIB
OJK-2025.jpg Honda-Batam
Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Pasar Modal Indonesia tetap solid, berintegritas, dan berdaya tahan sepanjang tahun 2025, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian kebijakan moneter, ketegangan geopolitik, hingga tekanan sentimen perdagangan di awal tahun.

Ketahanan pasar tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pertumbuhan kapitalisasi pasar, peningkatan aktivitas transaksi dan penghimpunan dana, serta lonjakan jumlah investor domestik, khususnya dari kalangan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya pada Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

"Pasar Modal Indonesia menunjukkan resiliensi dan daya saing yang semakin kuat. Berbagai tantangan telah menguji ketangguhan kita dalam mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan dan memperkokoh fondasi pasar modal ke depan. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan industri," ujar Inarno.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, jajaran direksi dan komisaris Self-Regulatory Organization (SRO), serta perwakilan pimpinan pelaku industri pasar modal.

IHSG dan Kapitalisasi Pasar Menguat

Pada konferensi pers penutupan perdagangan BEI 2025, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, memaparkan kinerja pasar modal hingga 19 Desember 2025.

IHSG tercatat tumbuh 22,10 persen secara year to date (ytd) dan ditutup di level 8.644,26. Kapitalisasi pasar mencapai Rp 15.810 triliun atau meningkat 28,16 persen ytd, melampaui target Roadmap Pasar Modal dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan rasio kapitalisasi pasar terhadap PDB 2024 sebesar 71,41 persen.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga menguat 12,10 persen ytd ke level 440,19. Sementara itu, industri pengelolaan investasi mencatat dana kelolaan sebesar Rp 1.039 triliun, tumbuh 24,16 persen ytd.

Penghimpunan Dana dan Investor Ritel Tumbuh Pesat

Sepanjang 2025, penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp 268,14 triliun dari 210 penawaran umum, termasuk 18 emiten saham baru dan dua emiten efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS). Capaian tersebut melampaui target awal sebesar Rp 220 triliun.

Sementara itu, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) tercatat secara akumulatif sebesar Rp 1,808 triliun dari 968 penerbit.

Pertumbuhan investor ritel juga mencetak rekor baru. Jumlah Single Investor Identification (SID) bertambah 5,34 juta investor sepanjang 2025, sehingga total mencapai 20,2 juta SID. Sebanyak 79 persen di antaranya didominasi investor berusia di bawah 40 tahun, menegaskan kuatnya basis investor domestik dan inklusi pasar modal.

Bursa Karbon dan Penguatan Integritas Pasar

Di sektor perdagangan karbon, volume transaksi akumulatif sejak 26 September 2023 hingga 29 Desember 2025 mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp 80,75 miliar. Partisipasi tercatat dari 150 perusahaan dengan ketersediaan unit karbon sebesar 2,67 juta ton CO2 ekuivalen.

Untuk menjaga integritas pasar, sepanjang 2025 OJK telah melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus atas dugaan pelanggaran, termasuk 116 kasus terkait transaksi saham. OJK menjatuhkan 120 sanksi administratif, 1.180 sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan, serta 65 sanksi non-kasus lainnya, dengan total denda administratif mencapai Rp 123,3 miliar.

Transformasi Regulasi dan Agenda 2026

Sepanjang 2025, OJK menerbitkan 10 Peraturan OJK (POJK) serta enam SEOJK/PADK, di antaranya POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek, POJK Nomor 9 Tahun 2025 tentang Dematerialisasi Efek Ekuitas dan Aset Tidak Diklaim, serta POJK Nomor 15 Tahun 2025 terkait pemeringkatan reksa dana dan manajer investasi.

OJK juga meluncurkan buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan sebagai rujukan industri dan publik, serta mengintegrasikan layanan perizinan melalui penyatuan sistem SPRINT OJK dan SPEK KSEI guna mempercepat proses pendaftaran reksa dana.

Memasuki 2026, OJK menetapkan empat agenda strategis, yakni pendalaman pasar, peningkatan integritas pasar, penguatan kelembagaan perusahaan efek dan manajer investasi, serta pengembangan keuangan berkelanjutan melalui perluasan bursa karbon dan penyusunan roadmap keberlanjutan 2026-2030.

OJK bersama SRO mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri, dan masyarakat guna mendukung program strategis nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli