Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Emas 2045, Saat Ekologi Menjadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Oleh : Opini
Jum\'at | 19-12-2025 | 13:08 WIB
Gabriel-Safto.jpg Honda-Batam
Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.

Oleh Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi

Menjelang satu abad kemerdekaannya pada 2045, Indonesia menetapkan visi besar bertajuk Indonesia Emas 2045. Visi ini tidak semata-mata menargetkan posisi lima besar ekonomi dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga berupaya mendefinisikan ulang makna kemakmuran nasional secara lebih berkelanjutan.

Paradigma pembangunan Indonesia kini berada pada titik balik penting. Pilihan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak lagi relevan. Tantangan ke depan justru terletak pada kemampuan menjadikan ekologi sebagai penggerak baru pertumbuhan ekonomi, bukan sebagai penghambatnya. Dilema klasik antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian alam harus diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling menguatkan demi keberlanjutan generasi mendatang.

Saat ini, Indonesia berada pada kategori upper-middle income country. Untuk naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi, pemerintah menyadari bahwa ketergantungan pada ekstraksi sumber daya alam mentah tidak lagi memadai. Oleh karena itu, arah pembangunan ekonomi mulai digeser menuju Ekonomi Hijau (Green Economy) dan Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Ekonomi Hijau sebagai Jalan Keluar dari Middle Income Trap

Selama puluhan tahun, pembangunan ekonomi Indonesia cenderung mengikuti pola linier: mengambil sumber daya, mengolahnya, lalu membuang limbah. Pola ini memang mendorong pertumbuhan, tetapi meninggalkan kerusakan ekologis berupa deforestasi, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Untuk mencapai status negara maju pada 2045, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6-7 persen per tahun. Ekonomi hijau dipandang mampu menyediakan pertumbuhan yang lebih stabil dibandingkan ekonomi berbasis komoditas seperti batu bara dan kelapa sawit yang rentan terhadap fluktuasi harga global.

Pemerintah mulai memosisikan lingkungan sebagai modal alam (natural capital) yang menopang ketahanan nasional. Tanpa ekosistem yang sehat, biaya ekonomi akibat bencana alam, krisis pangan, dan gangguan kesehatan masyarakat justru akan menggerus hasil pembangunan itu sendiri.

Sebagaimana disampaikan dalam berbagai dokumen perencanaan nasional, pelestarian lingkungan tidak lagi ditempatkan sebagai beban pembangunan, melainkan sebagai investasi jangka panjang.

Pelestarian Alam sebagai Pilar Pembangunan Nasional

Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, pelestarian alam ditempatkan sebagai pilar pembangunan melalui dua instrumen utama. Pertama, Ekonomi Hijau (Green Economy) yang mendorong transisi energi menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta dekarbonisasi industri. Target Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat menjadi komitmen nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, khususnya batu bara, sekaligus mengembangkan ekonomi sirkular berbasis pengelolaan limbah dan daur ulang.

Kedua, Ekonomi Biru (Blue Economy) yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keunggulan strategis dalam pelestarian mangrove, terumbu karang, dan ekosistem pesisir yang berfungsi menyerap karbon sekaligus menopang kesejahteraan nelayan.

Pelindungan hutan dan laut dalam paradigma ini tidak berarti menutup akses ekonomi, melainkan membuka peluang baru melalui ekowisata, jasa lingkungan, dan perikanan berkelanjutan.

Tantangan di Persimpangan Jalan

Meski arah kebijakan nasional terlihat progresif, tantangan terbesar terletak pada implementasi di lapangan. Ego sektoral, kepentingan jangka pendek, serta praktik eksploitasi sumber daya alam masih kerap mendominasi pengambilan keputusan.

Deforestasi dan aktivitas pertambangan masih menjadi wajah kontradiktif dari visi pembangunan berkelanjutan. Tidak jarang, kawasan hutan dikorbankan demi proyek strategis nasional yang mengatasnamakan ketahanan pangan dan energi, tetapi justru menurunkan daya dukung lingkungan dalam jangka panjang.

Jika pelestarian alam hanya berhenti sebagai narasi dalam dokumen kebijakan tanpa konsistensi pelaksanaan, maka visi Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi sekadar arsip sejarah pembangunan.

Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Pilihannya jelas: terus mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan lingkungan, atau membuktikan bahwa ekologi dapat menjadi fondasi utama kemakmuran bangsa. Keberanian untuk memilih jalan kedua akan menentukan apakah Indonesia benar-benar mampu mencapai status negara maju yang adil, tangguh, dan berkelanjutan pada 2045. (*)

Penulis adalah Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan