Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua KPPU Tegaskan Pentingnya Reformasi Hukum Persaingan di Era Algoritma
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 12-12-2025 | 08:08 WIB
1212_ketua-kppu-buka-3JICF-3.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa saat membuka The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) di Danareksa Tower, Jakarta, Rabu (11/12/2025). (Foto: Humas KPPU)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menegaskan perlunya reformasi hukum persaingan di tengah cepatnya perubahan ekonomi digital. Hal itu disampaikan saat membuka The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) di Danareksa Tower, Jakarta, Rabu (11/12/2025).

Ia menyebut, 25 tahun perjalanan hukum persaingan usaha di Indonesia menghadapi tantangan baru. Struktur pasar tradisional perlahan runtuh, digantikan oleh kekuatan algoritma, data raksasa, dan efek jaringan. Faktor-faktor ini menciptakan hambatan masuk yang sulit ditembus, terutama bagi pelaku UMKM.

"Ini tembok tak kasat mata. Dominasi platform melalui data dan algoritma membuat pasar makin sulit diakses," ujarnya.

Tiga Fokus Strategis KPPU

Melalui 3JICF yang mengusung tema Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution, KPPU menyoroti tiga agenda utama:

1. Reformasi Hukum
KPPU menilai regulasi harus menyesuaikan dengan dinamika teknologi. Praktik seperti self-preferencing dan algorithmic tacit collusion menjadi tantangan baru. Pendekatan penegakan hukum pun didorong bergeser dari reaktif ke berbasis risiko, agar potensi monopoli dapat terdeteksi sebelum merusak pasar.

2. Penyelarasan Internasional
Ekonomi digital bersifat tanpa batas. Karena itu, Indonesia perlu menyamakan standar regulasi dengan negara lain, termasuk dalam rezim notifikasi merger dan interoperabilitas sistem. Momentum aksesi OECD dan keanggotaan di BRICS dinilai menjadi kesempatan untuk mengadopsi praktik terbaik global. Sejumlah pakar internasional hadir memberi perspektif, termasuk Andrey Tsyganov (FAS Russia) dan Guru Besar Rhenald Kasali.

3. Evolusi Penegakan Hukum
KPPU menekankan penegakan hukum harus berbasis data dan teknologi. Penggunaan forensik digital dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi persekongkolan tender menjadi prioritas, termasuk melindungi UMKM dari kontrak platform yang tidak adil.

Dorong Pasar Lebih Kompetitif

KPPU menilai tiga langkah ini penting untuk menciptakan pasar yang lebih terbuka dan kompetitif (contestable market). Pasar yang sehat diyakini dapat mendorong inovasi dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Tanpa itu, target pertumbuhan ekonomi 8 persen dinilai sulit tercapai.

Melalui forum ini, KPPU mengajak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan praktisi untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat langsung diimplementasikan.

"Kita harus menjaga agar sistem ekonomi tetap adil, transparan, dan memberi kesempatan setara bagi seluruh pelaku usaha," tutup Ketua KPPU.

Editor: Gokli