Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panitia Tegaskan Proses Transparan

Mukota VIII Kadin Batam Digelar 5 Desember 2025, 354 Peserta Punya Hak Suara
Oleh : Aldy
Sabtu | 29-11-2025 | 15:28 WIB
Kadin-BTM1.jpg Honda-Batam
Rapat pleno SC dan OC Mukota VIII Kadin Batam di Ballroom Love Seafood Batam Center, Sabtu (29/11/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam dipastikan berlangsung pada 5 Desember 2025 dengan 354 peserta yang telah diverifikasi dan berhak memberikan suara. Panitia menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan organisasi.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pleno Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang digelar di Ballroom Love Seafood Batam Center, setelah panitia merampungkan proses pendaftaran dan verifikasi pada Sabtu (29/11/2025).

Ketua OC Mukota Kadin Batam, Tonny Siahaan, didampingi Ketua SC, Niko Nikson Situmorang, menjelaskan sebanyak 354 anggota memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan sah sebagai peserta yang memiliki hak suara pada Mukota mendatang.

"Seluruh proses sudah melalui mekanisme terbuka sesuai AD/ART. Dari hasil verifikasi, 354 peserta dinyatakan berhak mengikuti Mukota dan memberikan suara," ujar Tonny.

Panitia menutup pendaftaran calon ketua pada Jumat pukul 16.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut, hanya Roma Nasir Hutabarat --yang saat ini menjabat Caretaker Ketua Kadin Batam-- yang mengajukan diri dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan.

Tonny menegaskan proses verifikasi calon dilakukan secara berlapis, termasuk pemeriksaan administrasi dan telah menyetor dana kontribusi pencalonan Ketua Kadin Batam periode 2025-20230. Roma Nasir diketahui telah memenuhi dana kontribusi itu sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi.

"Semuanya tercatat resmi di rekening panitia. Tidak ada dana yang keluar dari jalur," tegas Tonny, menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan transparan.

Ketua SC, Niko Nikson Situmorang, menilai tingginya jumlah perusahaan yang lolos verifikasi mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap Kadin Batam dan penyelenggaraan Mukota kali ini. "Partisipasi 354 perusahaan menunjukkan antusiasme yang sangat baik. Kami memastikan proses yang bersih, terpercaya, dan memberi harapan baru bagi iklim investasi Batam," ujarnya.

Mukota VIII akan berlangsung di Hotel Planet Jodoh. Peserta dijadwalkan mengikuti sidang, mendengarkan penyampaian visi-misi calon, serta merumuskan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan.

Menanggapi tudingan pemalsuan SK yang sempat beredar hingga dilaporkan ke Polda Kepri, Niko menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum. Ia memastikan seluruh kegiatan Kadin Kepri telah sah secara organisasi dan diakui langsung oleh Kadin Indonesia.

"Jika benar ada surat palsu, bagaimana mungkin Kadin Indonesia hadir dalam Rapimprov Kepri pada 9 Oktober lalu? Itu bukti bahwa seluruh kegiatan Kadin Kepri berada di bawah supervisi resmi," tegasnya.

Panitia menyebut legalitas Mukota semakin kuat setelah Kadin Indonesia mengeluarkan undangan resmi Rapimnas untuk 30 November 2025, yang sekaligus mempertegas posisi konstitusional Kadin Batam dalam menyelenggarakan Mukota.

Dengan seluruh tahapan yang telah dilakukan, panitia berharap Mukota VIII Kadin Batam berlangsung efektif, kondusif, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi kota industri tersebut. "Semua proses dilakukan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan Mukota berjalan profesional dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pelaku usaha Batam," tutup Tonny.

Editor: Gokli